Nilai Tukar Petani Sultra Turun 0,08 Persen Oktober 2019

  • Bagikan
Grafik perkembangan NTP Sultra pada Oktober 2019. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Oktober 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra mengalami penurunan sebesar 0,08 persen dibanding September 2019, yaitu dari 93,14 menjadi 93,06.

Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud, mengatakan penurunan NTP pada Oktober 2019 dipicu tiga dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43 persen, subsektor peternakan sebesar 0,78 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,91 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan mengalami kenaikkan sebesar 1,12 persen dan subsektor hortikultura 0,61 persen.

Jika dibandingkan pada September 2019, NTP yang mengalami penurunan tiga dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra adalah subsektor horikultura turun sebesar 0,26 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,22 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,82 persen. Sementara subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan masing-masing naik 0,92 persen dan 1,13 persen.

“Faktor yang didapat petani saat NTP terus menurun, yaitu Indeks Harga yang Dibayar Petani di Sultra juga mengalami penurunan sebesar 0,20 persen pada Oktober ini, dibandingkan September 2019, yaitu dari 135,33 menjadi 135,06,” terang Edy, Kamis (14/11/2019).

Masing-masing subsektor penurunan indeks terjadi pada seluruh subsektor yang mendukung nilai tukar petani, yaitu subsektor tanaman pangan 0,22 persen, subsektor hortikultura 0,18 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,26 persen, subsektor peternakan 0,08 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,24 persen.

Berikut daftar indeks harga yang diterima petani pada Oktober 2019.

Pertama, NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) Oktober 2019 dibandingkan September 2019, mengalami kenaikkan 1,12 persen. Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,90 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,22 persen. Hal ini menyebabkan naiknya NTP subsektor tanaman pangan.

Naiknya Indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya indeks harga subkelompok padi sebesar 1,31 persen akibat naiknya harga komoditas gabah sebesar 1,31 persen. Turunnya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga 0,27 persen, meski ada kenaikkan indeks BPPBM sebesar 0,03 persen.

Kedua, NTP subsektor hortikultura (NTPH) pada Oktober 2019 mengalami kenaikkan 0,61 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani naik 0,43 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,18 persen.

Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya indeks harga subkelompok sayur-sayuran 1,08 persen pengaruh naiknya harga beberapa komoditas antara lain kacang panjang 10,97 persen, ketimun 4,75 persen, labu siam 3,55 persen, dan cabai rawit 0,86 persen. Turunnya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,21 persen meski ada kenaikkan indeks BPPBM sebesar 0,05 persen.

Ketiga, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) pada Oktober 2019 mengalami penurunan sebesar 0,43 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,68 persen lebih besar daripada kenaikkan indeks harga yang dibayar petani yang turun sebesar 0,26 persen.
Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,68 persen akibat turunnya harga beberapa komoditas, di antaranya lada/merica sebesar 10,05 persen, cengkeh 5,03 persen, dan kakao 0,02 persen.

Sedangkan turunnya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga 0,31 persen.

Keempat, NTP Peternakan Oktober 2019 turun sebesar 0,78 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani turun 0,87 persen lebih besar daripada penurunan yang terjadi pada indeks harga yang dibayar petani yang turun sebesar 0,08 persen.

Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok ternak besar sebesar 0,58 persen, ternak kecil 0,73 persen, unggas 1,18 persen, dan hasil ternak 1,51 persen pengaruh turunnya harga beberapa komoditas antara lain: telur ayam ras 3,29 persen, ayam buras 1,12 persen, ayam ras pedaging 0,91 persen, kambing 0,73 persen, dan sapi potong 0,59 persen.

Sedangkan turunnya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga 0,21 persen meskipun terjadi kenaikkan pada indeks BPPBM sebesar 0,06 persen.

Lima, NTP Perikanan Oktober 2019 turun sebesar 0,91 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 1,15 persen lebih besar daripada penurunan indeks harga yang dibayar petani yang turun sebesar 0,24 persen.
Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok penangkapan ikan sebesar 1,12 persen dan subkelompok budidaya ikan sebesar 1,25 persen. Turunnya indeks harga yang dibayar petani disebabkan turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,40 persen meski indeks BPPBM mengalami kenaikkan 0,15 persen.

Edy menambahkan, dari 33 provinsi yang dilaporkan, terjadi kenaikkan NTP di 21 provinsi pada Oktober 2019, sedangkan 12 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.

“Kenaikkan NTP tertinggi pada Oktober 2019, tercatat di Provinsi Aceh sebesar 1,22 persen disusul Provinsi Maluku Utara 0,83 persen, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur 0,81 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami penurunan NTP terbesar adalah Provinsi Gorontalo sebesar 1,70 persen disusul Provinsi Sulawesi Utara 1,25 persen, dan Provinsi Bangka Belitung 0,59 persen,” jelas Edy.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan