Pedagang Terima Ganti Rugi Imbas Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Kendari

  • Bagikan
Kapolres Kendari memberikan ganti rugi terhadap pedagang yang lapaknya dirusak saat bentrok dua kelompok pemuda. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pedagang kaki lima yang dirusak dagangannya akibat bentrok dua kelompok pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mendapat ganti rugi.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menemui pedagang kaki lima yang dagangannya rusak pada Rabu (15/9/2021). Selain berdialog, pihaknya juga memberikan dana ganti rugi imbas kericuhan tersebut.

Dikatakannya, dana tersebut sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian, khususnya Polres Kendari terhadap pedangang yang barang dagangannya rusak akibat bentrok dua kelompok pemuda.

“Kami berikan bantuan ganti rugi sesuai kerusakan kios masing-masing pedagang. Kita berharap pedagang kembali beraktivitas seperti semula,” ucap Didik.

Pedagang juga berharap keamanan dan ketertiban bisa lebih ditingkatkan, agar kejadian pengrusakan barang dagangan imbas bentrok tidak terjadi lagi. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan