Pemprov Sultra Resmi Hibahkan Tanah ke Kemnaker RI, Diharapkan Bisa Dibangunk Workshop Mekanik Alat Berat

  • Bagikan
Penandatanganan serah terima aset hibah oleh Sekda Sultra, Nur Endang Abbas (kedua dari kanan) dengan Dirjen Binalavotas Kemnaker RI, Budi Hartawan (kedua dari kiri) dan di saksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (paling kiri) dan Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh (paling kanan), Jumat (26/11/2021) (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menghibahkan lahan seluas kurang lebih 4,5 hektar kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia selanjutnya untuk dimanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Kendari.

Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan serah terima aset hibah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker RI, Budi Hartawan dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh di Kendari, Jumat (26/11/2021).

“Hari ini sudah ada langkah nyata dari Kemnaker RI untuk untuk melakukan pembangunan secara bertahap di lahan tersebut. Dan untuk tahap awal pembangunan Pemprov Sultra mengharapkan di lokasi ini akan terbangun Workshop kejuruan otomotif dan mekanik alat berat,” ujar Sekda Sultra, Nur Endang Abbas dalam sambutannya, Jumat (26/11/2021).

Lanjutnya, pembangunan workshop tersebut dinilai sangat penting mengingat Sultra merupakan salah satu daerah pertambangan nasional. Atas hal tersebut, tentunya membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertivikasi khususnya di bidang mekanik dan operator alat berat sehingga putra asli daerah dapat mengisi lowongan dan terserap di berbagai perusahaan tambang di Sultra.

Sebab, kata Endang saat ini kondisi sebagian besar tenaga kerja lokal belum memiliki keterampilan dan kemampuan teknis untuk mengisi peluang tersebut. Sehingga banyak perusahaan tambang lebih memilih mendatangkan tenaga ahli dari luar daerah, bahkan sampai mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).

“Oleh karena itu, kehadiran BLK Kendari sangat diharapkan untuk membuka kejuruan dan membangun workshop otomotif dan mekanik alat berat guna melatih angkatan kerja di Sultra. Sehingga kedepan tenaga ahli dapat diisi oleh tenaga kerja lokal,” tandasnya.

Sementara itu, atas hibah tersebut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan akan mengembangkan jurusan atau workshop sesuai dengan kebutuhan industri di Sultra.

“Kita bersyukur dan berterima kasih karena bantuan ini atas dukungan dan persetujuan dari anggota DPRD Sultra. Dan diharapkan dapat menjadi BLK yang bersandar Internasional,” ucapnya.

Untuk diketahui, obyek hibah adalah lahan milik Pemprov Sultra yang terletak di jalan D.I Panjaitan No. 222 Kendari dan berdampingan langsung dengan BLK Kendari. Lahan tersebut seluas 45.843 m2 (empat puluh lima ribu delapan ratus empat puluh tiga meter persegi).

Kepemilikan dan pencatatan tanah dimaksud sebagai barang milik daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai sertifikat hak pakai nomor 184/gs.95/1990 tanggal 16 Januari 1990 atas nama pemerintah daerah tingkat I Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sertifikat hak pakai nomor 192/gs.94 tanggal 16 Januari 1990 atas nama pemerintah daerah tingkat I Provinsi Sulawesi Tenggara. Lahan tersebut telah tercatat dalam aplikasi SIMDA barang milik daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. (C)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan