Pencopotan Pj Wali Kota Kendari dan Bupati Mubar: Kritisi Kepentingan Rezim Jelang Pemilu

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat melantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Rabu (27 Desember 2023) pagi. Foto: IST
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat melantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Rabu (27 Desember 2023) pagi. Foto: IST

SULTRAKINI.COM: Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dicopot di tengah jalan Bersama Pj Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri. Keduanya telah digantikan oleh Muhammad Yusuf sebagai Pj Wali Kota Kendari dan La Ode Butolo sebagai Pj Bupati Muna Barat melalui seremoni pelantikan di Kantor Gubernur Sultra oleh Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, Rabu (27 Desember 2023) pagi.

Bahri seharusnya berakhir masa jabatannya pada Mei 2024 sedangkan Asmawa pada Oktober 2024. Keduanya selama ini diapresiasi oleh masyarakatnya sebagai penjabat yang berhasil membangun sehingga menjadi tanda tanya besar atas pencopotan jabatan di tengah jalan tersebut.

Pencopotan penjabat bupati, wali kota dan gubernur sebelumnya juga terjadi di Bombana, dimana Pj Burhanuddin yang dinilai berhasil membangun Bombana juga diberhentikan tanpa sebab.

Hal yang sama juga terjadi di banyak daerah di Indonesia. Menjelang pemilu legislatif dan pilpres, presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tito Karnavian mengganti sejumlah penjabat, kendati baru seumur jagung diangkat.

Kendati belum terkonfirmasi namun sejumlah pihak mengaitkan pencopotan itu dengan faktor pengusung sebelumnya dari partai tertentu yang kini sudah bersebelahan jalan dengan presiden.

“Entah, penjabat yang diganti itu diduga berhubungan dengan partai tertentu yang kini berseberangan dengan kepentingan politik keluarga presiden,” kata Arif, warga Kota Kendari.

Pj Gubernur Sultra Andap menyampaikan arahan presiden dalam pelantikan pada Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, mengingat pemilu semakin dekat.

Mendagri Tito dalam berbagai kesempatan senantiasi mengingatkan pentingnya netralitas bagi penyelenggara negara, seperti aparatur sipil negara (ASN).

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, mengkritik pengangkatan lebih dari 200 Pejabat Kepala Daerah (Pj Kada), menekankan bahwa mereka tidak boleh menjadi alat rezim untuk menanamkan kepentingan di daerah.

Dalam hal ini Fadli seperti dikutip Jawa Pos mendesak Bawaslu untuk melakukan pengawasan ketat atas hal ini.

Ia juga menyoroti isu netralitas aparatur negara sebagai aspek penting dalam Pemilu 2024, khususnya dalam konteks keterlibatan anak presiden dalam kompetisi politik.

Fadli mengkritik klaim netralitas yang berulang kali disampaikan oleh Presiden Jokowi, mengingat publik masih skeptis, terutama setelah adanya dugaan intervensi istana dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Dia menekankan pentingnya bukti nyata netralitas melalui tindakan sehari-hari, bukan hanya melalui pernyataan lisan.

Selain itu, Fadli mendesak penegak hukum untuk bekerja secara independen dan tidak menjadi alat bagi kepentingan tertentu.

Laporan: Frirac

  • Bagikan