Petani di Sultra Belum Sejahtera, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp1,38 Triliun

  • Bagikan
Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Eko Wahyu Budi Utomo. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pengembangan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Hal ini dikarenakan besarnya kemampuan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara lebih dari 20 persen begitu juga dengan kemampuannya menyediakan lapangan kerja bagi 35,91 persen penduduk bekerja. 

Besarnya peran sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menyisakan tantangan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku di sektor tersebut.

Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Wahyu Budi Utomo, mengatakan berdasarkan data kemiskinan Sultra per Maret 2021, 4 dari 5 penduduk miskin berada di perdesaan dimana mayoritas bekerja pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Tingginya kemiskinan di perdesaan Sultra, tidak lepas dari rendahnya kesejahteraan petani dan nelayan di Sultra. 

“Kesejahteraan petani dan nelayan yang ditunjukkan dengan Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra per Oktober 2021 sebesar 100,84 dibawah NTP nasional sebesar 106,67. Meskipun tren kesejahteraan petani dan nelayan di Sultra mengalami peningkatan namun secara rerata petani di Sultra belum sejahtera,” ungkap Eko, Senin (6/12/2021) kemarin.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra dalam dua tahun kebelakang menunjukkan bahwa nilai jual produk pertanian masih belum menyamai harga produk yang dikonsumsi petani. 

Strategi yang diambil pemerintah melalui berbagai program yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD), serta kredit program pemerintah mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan. Pada 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,38 triliun yang digunakan baik pada masa tanam dan pada pasca panen. 

“Untuk membantu petani pada masa tanam, pemerintah memberikan bantuan bibit, pupuk, pestisida, obat-obatan dan sarana produksi lainnya. Untuk menjamin ketercukupan air, pemerintah membangun bendungan diantaranya bendungan Ladongi dan perluasan bendungan ameroro,” terang Eko. 

Pemerintah juga menyediakan sarana pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan dan menjaga mutu hasil pertanian. Salah satu contoh upaya pemerintah mengembangkan pertanian adalah dengan pengembangan kawasan perkebunan dan peremajaan tanaman pangan. 

Pada 2021, pemerintah juga melakukan pengembangan kawasan tanaman kakao seluas 275 Ha, pengembangan kawasan kopi 100Ha, perluasan tanaman kelapa 50Ha dan peremajaan tanaman pangan. 

Selain melalui anggaran kementerian/lembaga, pemerintah melalui anggaran TKDD, mengalokasikan dukungan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan melalui bidang irigasi, bidang pertanian, dan bidang kelautan dan perikanan. 

Sampai dengan triwukan III realisasi ketiga bidang tersebut mencapai Rp169,44 miliar atai 72,27 persen dari total alokasi yang digunakan untuk rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan dam/embung dan pengadaan perahu/kapal penangkap ikan. 

Dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian tidak saja melalui pengadanan sarana produksi tetapi juga melalui kemudahan untuk mengakses permodalan. Kemudahan akses permodalan bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada tengkulak yang berdampak pada penurunan kesejahteraan. 

Ia menjelaskan saat ini, melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah telah memberikan akses permodalan bagi 101.864 petani dan nelayan dengan nilai pembiayaan sebesar Rp2,81 triliun. 

Program-program yang telah dilakukan pemerintah merupakan program yang berkelanjutan dan terus dievaluasi untuk meningkatkan ketercapaian tujuan pemerintah. 

“Segala yang dilakukan pemerintah melalui berbagai program, diharapkan mampu menekan pengeluaran petani dan nelayan Sultra, meningkatkan nilai jual produk pertanian dan perikanan dan tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di Sultra,” pungkasnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan