Polisi Intimidasi Wartawan, PWI Minta Kapolda Sultra Bertanggung Jawab

  • Bagikan
Ketua PWI Sultra, Sarjono. (Foto: Antaranews)
Ketua PWI Sultra, Sarjono. (Foto: Antaranews)

SULTRAKINI.COM: Tindakan aparat kepolisian yang mengintimidasi sejumlah wartawan saat meliput unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolda Sultra pada 22 Oktober 2019, menuai kecaman oleh berbagai paguyuban pers. Salah satunya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra.

Ketua PWI Sultra, Sarjono meminta Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam bertanggung jawab atas tindakan kesewenang-wenangan personel kepolisian yang mengintimidasi wartawan saat melaksanakan tugas profesi di tengah aksi unjuk rasa. PWI mengajak aparat kepolisian menempuh cara-cara persuasif, menyikapi awak media dalam menjalankan tugas peliputan.

“Tindakan represif oknum kepolisian terhadap wartawan saat mengabadikan semua peristiwa bernilai berita mencerminkan sikap emosional dan tidak profesional,” ucap Sarjono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2019).

Sebelumnya sembilan wartawan di Kota Kendari, Sultra mendapatkan kintimidasi saat meliput unjuk rasa mahasiswa yang sempat bentrok dengan aparat pengamanan di depan Mapolda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu Kota Kendari pada Selasa, 22 Oktober lalu.

Kesembilan jurnalis yang menjadi korban intimidasi dan persekusi aparat kepolisian, yakni, Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi Sartiman (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Harian Berita Kota Kendari), dan Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).

Mereka mendapatkan intimidasi, berupa persekusi dan pelarangan peliputan saat polisi mengamankan sejumlah massa aksi dari mahasiswa.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan