Premi Asuransi Mobil Mulai dari TLO hingga All Risk, Apa Keunggulannya?

  • Bagikan
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: Premi asuransi mobil adalah sejumlah pembayaran yang ditetapkan sebagai biaya pengalihan risiko dari pemegang polis ke penyedia asuransi.

Besar kecilnya premi, ditentukan oleh beberapa faktor, di antaranya usia tertanggung, cakupan perlindungan yang diberikan penyedia asuransi, jenis kelamin, gaya hidup atau rekam medis tertanggung, hingga pekerjaan tertanggung.

Selain premi asuransi mobil All Risk atau comprehensive, ada juga premi asuransi mobil TLO yang bisa dibayar pemilik kendaraan yang memilih polis asuransi tersebut.

Tidak hanya harus membayar premi asuransi saja, ada berbagai istilah bidang asuransi All Risk yang juga harus diketahui Anda selaku nasabahnya.

Pada dasarnya, jenis asuransi mobil dibedakan dalam dua jenis, yaitu asuransi TLO dan asuransi All Risk. Dari keduanya rupanya memiliki perbedaan dan keunggulannya masing-masing. Berikut penjelasannya untuk Anda.

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi TLO?

Premi asuransi mobil Total Loss Only (TLO) merupakan asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil yang mana total kerusakannya di atas 75 persen, atau dengan kata lain asuransi ini tidak memberikan perlindungan pada kerusakan-kerusakan ringan, misalnya mobil lecet karena terserempet kendaraan lain.

Premi asuransi ini cocok bagi Anda yang ingin menghemat pengeluaran, mengapa? Karena premi yang harus Anda bayarkan jauh lebih rendah. Selain itu, asuransi TLO disarankan untuk Anda yang memiliki kendaraan dengan usia lebih tua, misal mobil bekas. Sebab, asuransi ini akan melindungi kendaraan Anda hingga 15 tahun.

Kisaran harga premi asuransi TLO adalah 0,2 persen sampai 0,69 persen dari harga kendaraan nasabah. Dan dibayarkan sekali untuk mendapat perlindungan selama satu tahun penuh.

Cara Klaim Asuransi TLO

Bagaimana cara klaim asuransi TLO? Pertama, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting dan mengikuti tahapan-tahapannya, seperti:

  1. Lapor klaim, yaitu Anda harus melaporkan kerugian yang dialami dalam waktu 5 hari (jam kerja), sejak terjadinya kerugian tersebut. Adapun cara pelaporan klaim dapat dilakukan melalui via aplikasi online yang disediakan oleh penyedia asuransi. Atau telepon ke call center pihak asuransi mobil pilihan Anda.
  2. Anda perlu menyiapkan dokumen, seperti asuransi sesuai produk, menyertakan form klaim sesuai produk yang telah Anda isi, segera serahkan dokumen asuransi dan form klaim tersebut ke perusahaan asuransi melalui faksimile atau surel. Dan terakhir, jangan lupa sertakan foto yang diambil tepat setelah kejadian yang memperlihatkan seberapa besar kerugian yang dialami.
  3. Mengecek bengkel rekanan. Premi asuransi mobil pada langkah selanjutnya adalah mendatangi bengkel mana saja yang terdaftar sebagai rekanan asuransi yang Anda pilih.

Untuk memudahkan pencarian, Anda bisa menggunakan aplikasi asuransi online atau dengan menghubungi call center pihak asuransi.

  1. Mengisi formulir klaim yang disediakan di bengkel. Kemudian, tanda tangani dan materai, atau lengkapi persyaratan lain jika diperlukan.
  2. Tunggu konfirmasi. Artinya, pihak bengkel akan melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Jika pengajuan klaim disetujui, mobil Anda akan langsung diperbaiki.

Penanganan Klaim Asuransi TLO untuk Mobil yang Hilang

Adapun penanganan khusus yang ditujukan untuk mobil hilang atau dicuri, sebagai berikut.

  • Setelah mengalami kehilangan, segera melaporkan kasus ke pihak kepolisian;
  • Membuat kronologi kejadian tertulis terkait kasus kehilangan kendaraan;
  • Melengkapi seluruh persyaratan, KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), dan polis asuransi, serta surat laporan kehilangan ke kantor asuransi;
  • Lalu, ajukan klaim ke perusahaan asuransi pilihan Anda.

Apa Itu Asuransi All Risk?

Istilah bidang asuransi All Risk atau disebut juga asuransi komprehensif merupakan asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil karena kecelakaan kecil, kecelakaan besar, hingga mobil hilang. Jadi, cakupan perlindungan diberikan oleh premi asuransi mobil all risk lebih luas, sebab mampu menanggung segala jenis kecelakaan.

Apa saja yang ditanggung oleh asuransi ini? Yakni, kecelakaan karena bencana alam, tabrakan, benturan, terperosok, rusak akibat kerusuhan, kerusakan roda akibat kecelakaan, dan segala sebab serta risiko selama penyeberangan laut menggunakan kapal feri.

Namun, di balik keunggulan tersebut, tentu berpengaruh pada biaya premi yang harus dibayar nasabah, yaitu jumlahnya lebih besar dibandingkan asuransi sebelumnya.

Itu tadi pembahasan mengenai premi asuransi mobil, mulai dari TLO hingga All Risk yang diharapkan dapat memudahkan Anda dalam menentukan mana asuransi yang cocok dengan keinginan, kebutuhan, serta kondisi mobil Anda.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan