Sabu 1,02 Kilogram Hampir Beredar di Sultra, Kok bisa Lolos di Bandara?

  • Bagikan
Terduga pelaku kurir sabu antar provinsi, ZH digiring Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu, jaringan antar-provinsi di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan. Barang bukti sabu pun diamankan dari terduga pelaku berinisial ZH. Polisi juga mengungkapkan proses penyelundupan itu bisa gagal terdeteksi di bandara.

Sabu seberat 1,02 kilogram hampir saja beredar di masyarakat Sultra. Upaya penyelundupan ini terhenti di pelataran parkiran Bandara Haluoleo pada 3 Februari 2023 sekitar pukul 16.10 Wita.

ZH, terduga pelaku pembawa sabu ditangkap seusai tiba di bandara. Pria 21 tahun ini, disebut sebagai kurir yang nekat membawa barang terlarang tersebut dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sultra, Kota Kendari melalui jalur penerbangan udara.

“Tim kami Opsnal Lidik Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika, yaitu seorang berperan sebagai kurir dari Provinsi Aceh,” jelas Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, Senin (6 Februari 2023).

Barang bukti sabu yang digagalkan polisi dari terduga pelaku kurir, ZH di Bandara Haluoleo. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

Di lokasi penangkapan juga polisi langsung melakukan interogasi serta penggeledahan terhadap tersangka ZH yang disaksikan oleh pihak keamanan Bandara Haluoleo serta saksi lainnya.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus narkotika dengan berat bruto 1.028,2 gram (1,02 kg) dalam lipatan celana panjang warna hitam dalam tas ransel ZH,” ungkapnya.

Kata Kombes Pol Bambang, tersangka ZH mengaku membawa sabu tersebut dari Kota Langsa, Provinsi Aceh melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Dia juga dikendalikan oleh orang yang belum diketahui identitasnya dari Aceh melalui telepon genggam dalam transaksi tersebut.

Terkait lolosnya barang haram tersebut dari Bandara Kuala Namu disebabkan kelengahan dan minimnya sensitivitas X-Ray detector bandara.

“Kemarin, kita coba masukkan sabu yang dibungkus celana jeans di X-Ray bandara dan terbukti sulit untuk terbaca, keliatan cuma garis hitam, mungkin ini sudah dipelajari dari jaringan tersebut,” tambahnya.

“Bagi orang tua, lebih mengawasi anaknya dari godaan narkoba,” sambung Dir Narkoba Polda Sultra. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan