Selama Pandemi, Tiga Sektor Lapangan Pekerjaan Ini Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti. (Foto: Potonga video rilis BPS)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional Februari 2021 yang disampaikan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan tiga lapangan pekerjaan berikut paling banyak menyerap tenaga kerja.

Lapangan kerja dengan penyerapan tenaga kerja terbanyak, seperti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 33,34 persen; perdagangan besar dan eceran 19,53 persen; serta industri pengolahan 9,44 persen.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, mengatakan tiga kategori lapangan pekerjaan tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2020, yaitu perdagangan besar dan eceran 1,17 persen poin; industri pengolahan 0,50 persen poin; serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 0,42 persen poin.

Sementara itu hanya terdapat dua lapangan pekerjaan mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja, yakni pertanian, kehutanan, perikanan 3,37 persen poin serta pengadaan listrik, gas, dan penyaluran air 0,03 persen poin.

“Dibandingkan dengan Februari 2021, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah perdagangan besar dan eceran (1,94 persen poin); konstruksi (1,23 persen poin); dan informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan Aasuransi, real estate, dan jasa perusahaan (0,55 persen poin),” jelas Agnes, Jumat (5/11/2021).

Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan (2,57 persen poin); penyedia akomodasi, makan dan minum (0,62 persen poin); pertambangan dan penggalian (0,28 persen poin).

Kemudian berdasarkan status pekerjaannya, penduduk bekerja di wilayah Sultra paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu 33,55 persen sementara paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar, yaitu 3,64 persen.

Dibandingkan Agustus 2020, status pekerjaan mengalami penurunan adalah pekerja keluarga/tidak dibayar (1,41 persen poin), berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar (1,03 persen poin), dan pekerja bebas (0,26 persen poin).

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar).

Pada Agustus 2021, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 833,54 ribu orang (62,81 persen), sedangkan bekerja di kegiatan formal sebanyak 493,53 ribu orang (37,19 persen).

Penduduk bekerja di kegiatan informal pada Agustus 2021 turun sebesar 1,78 persen poin dibandingkan Agustus 2020, dibandingkan Februari 2021 pekerja informal naik 0,56 persen poin.

Selanjutnya, penduduk bekerja menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan Agustus 2021, penduduk bekerja masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah yaitu 33,51 persen dan tenaga kerja yang berpendidikan tinggi, yaitu diploma dan universitas sebesar 17,85 persen.

Dibandingkan dengan Agustus 2020, tenaga kerja dengan pendidikan SMP, SD ke bawah, dan diploma I/II/III mengalami penurunan masing-masing 0,76 persen poin, 0,75 persen poin, dan 0,13 persen poin. Apabila dibandingkan dengan Februari 2021, tenaga kerja berpendidikan SMP, SMA, dan SMK turun masing-masing 1,44 persen poin, 0,95 persen poin, dan 0,15 persen poin.

“Penduduk bekerja dengan pendidikan SD ke bawah dan Universitas mengalami peningkatan masing-masing sebesar 1,79 persen poin dan 0,45 persen poin,” tambah Agnes. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan