Wartawan Dilarang Liput Proyek Betonisasi Pantai Sousu

  • Bagikan
Aktivitas pekerjaan proyek betonisasi di Pantai Pasir Putih di Desa Matahora, Wangi-wangi Selatan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Aktivitas pekerjaan proyek betonisasi di Pantai Pasir Putih di Desa Matahora, Wangi-wangi Selatan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Entah apa di sembunyikan atau dikhawatirkan oleh PT. Pinar Jaya Perkasa yang melakukan pekerjaan proyek betonisasi (Gugus Beton) di Pantai Pasir Putih di Desa Matahora, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi sampai melarang wartawan melakukan peliputan.

Proyek tersebut berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Pakyat (KemenPUPR) melalui Balai wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.

Kejadian pelarangan tersebut terjadi saat wartawan Sultrakini.com sedang mengambil gambar aktivitas alat berat (mobil excavator) yang sedang melakukan pengerukan pasir putih dan menyusun gugus beton di laut pada Sabtu (29 Oktober 2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Namun tiba-tiba datang salah seorang pekerja proyek yang tidak diketahui namanya melarang untuk dilakukan pengambilan gambar.

“Jangan video-video di sini,” kata pekerja tersebut saat menghampiri wartawan.

Ia mengaku, diperintahkan oleh pemilik proyek tersebut untuk melarang setiap orang untuk mengambil gambar.

Namun ditanya, apa dasar pelarangan wartawan mengambil gambar, ia hanya diam.

Sementara itu, Humas Balai wilayah sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Rahmat mengatakan, semestinya tidak ada pelarangan peliputan namun kemungkinan mereka trauma dengan pemberitaan karena pemenang tendernya sama dengan pekerjaan pengaman pantai (Talud) di Desa Wapia-pia.

Ia menjelaskan, proyek yang dikerjakan oleh PT. Tri Artha Mandiri berada di dua lokasi yang berbeda yaitu di desa Waha kecamatan Wangi-wangi dan desa Matahora kecamatan Wangi-wangi selatan dengan nilai kontrak Rp 18.167.149.000.

Namun berdasarkan penelusuran Sultrakini.com pemenang tender pengaman pantai di Desa Wapia-pia berbeda dengan di Desa Matahora. Dimana pemenang tender di Desa Wapia-pia PT. Tri Artha Mandiri sementara di Desa Matahora PT. Pinar Jaya Perkasa.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi SultraKini.com belum mendapatkan tanggapan dari pihak kontraktor yakni PT Pinar Jaya Perkasa, dan akan melakukan upaya konfirmasi jika yang berkenan bersedia. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan