2.193 Kasus Kejahatan Terjadi di Sultra Sepanjang 2020, Turun 50,7 Persen

  • Bagikan
Tren kejahatan di Provinsi Sultra. (Foto: potongan laporan akhir tahun 2020 Polda Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Angka kasus kriminalitas di Provinsi Sulawesi Tenggara menurun, dibandingkan pada 2019. Laporan Polda Sultra sepanjang 2020, terjadi 2.193 kasus atau turun 50,7 persen dibanding tahun lalu.

Menurut Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra, penurunan jumlah kriminalitas dipengaruhi oleh gencarnya kegiatan dari personel Polda Sultra dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, misalnya menghadapi Pilkada 2020 dan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Irjen Pol Yan Sultra juga mengaku, proses penyelesaian tindak pidana pada 2020 menurun 1.959 kasus atau 63.29 persen, dibandingkan 2019 yang mencapai 3.095 kasus. Meski demikian, kejahatan konvensional masih tinggi dibandingkan tindak kejahatan lain.

“Di masa 2020 kejahatan masih didominasi dengan kejahatan konvensional, yaitu 1.714 kasus dengan presentase 56 persen dari seluruh kejahatan, disusul kejahatan transnasional, yaitu 179 kasus dengan presentase 53.63 persen,” jelasnya.

Untuk diketahui jumlah kriminalitas pada 2020 sebanyak 2.193 kasus, sedangkan pada 2019 berjumlah 4.935 kasus. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan