Anggota Dewan di Sultra Kini Dilindungi BP Jamsostek

  • Bagikan
Foto bersama usai penyerahan kartu kepesertaan BP Jamsostek secara simbolis kepada anggota DPRD di Sultra, Selasa (10/12/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Foto bersama usai penyerahan kartu kepesertaan BP Jamsostek secara simbolis kepada anggota DPRD di Sultra, Selasa (10/12/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kini risiko kecelakaan kerja anggota DPRD provinsi maupun anggota DPRD kabupaten/kota wilayah Sultra ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kesepakatan jaminan ini diawali dengan penyerahan secara simbolis, kartu BP Jamsostek oleh Kepala Cabang BP Jamsostek, Muhyiddin Dj kepada Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh, Selasa (10/12/2019) malam.

Selama bekerja, kepesertaan anggota dewan di Sultra mendapatkan dua jaminan sekaligus dari BP Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan jaminan ini ditambah mengingat BP Jamsostek memiliki dua jaminan lainnya, berupa pensiun dan hari tua.

Sementara biaya iuran setiap bulannya, anggota dewan akan mendorong untuk dialokasikan melalui APBD setiap tahunnya.

Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdul Rahman Saleh, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi anggota dewan meskipun kecelakaan kerja itu tidak diinginkan terjadi selama menjadi wakil rakyat.

“Kita awali malam ini dan kita akan kawal ini sampai di tingkat kabupaten/kota. Kita berharap ini sebagai percontohan di daerah khususnya,” ujarnya.

Politisi PAN itu juga mengaku langkah yang dilakukan oleh anggota dewan bisa menjadi contoh untuki pemerintah maupun pihak swasta dalam memberikan perlindungan bagi ASN, non-ASN atau karyawannya, sekaligus sebagai bentuk sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.

“Kita ingin memberikan contoh untuk publik, tidak menutup kemungkinan kecelakaan kerja itu bisa dialami siapa pun, termasuk kita anggota dewan,” ucapnya.

Direktur Umum dan SDM BP Jamsostek, Naufal Mahfudz berterima kasih dan mengapresiasi langkah DPRD Sultra memberikan kepercayaan kepada Jamsostek untuk memberikan jaminan sosial. Langkah ini merupakan yang pertama secara serentak anggota dewan menjadi peserta.

“Di daerah lain juga ada beberapa DPRD yang bergabung di BP Jamsostek, tapi belum ada yang serentak sekaligus kayak di Sultra,” terangnya.

BP Jamsostek, kata dia, berkewajiban memberikan jaminan sosial bagi pekerja maupun pekerja asing sekalipun selama dia bekerja lebih dari enam bulan.

“Jaminan kecelakaan kerja itu penting karena setiap pekerjaan itu pasti memiliki risiko, sekalipun itu anggota dewan,” tambahnya.

Laporan: Hasrul Tamrim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan