E-Humas, Aduan Online Masyarakat Kendari Era Milenial

  • Bagikan
Kepala Bagian Humas Pemkot Kendari, Astibar Karu. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bagian Humas Pemkot Kendari, Astibar Karu. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui kepala bagian hubungan masyarakat mengupayakan sistem pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel berbasis kemasyarakatan. Salah satunya portal pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik dan sistem pemerintahan melalui aplikasi E- Humas yang diwujudkan 2019.

E-Humas merupakan langkah mewujudkan Kota Kendari layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi di era digital. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengaduhkan keluhannya sehubungan pelayanan publik mau pun sistem pemerintahan. Misalnya, keluhan jalan. Admin humas akan meneruskannya ke Dinas PUPR.

“Apabila masyarakat keluhkan pelayanan masyarakat bisa melaporkan keluhannya dengan menuliskan identitasnya dan keluhannya apa, kemudian di kirim melalui Admin Humas. Nanti Admin akan mengumpulkan aduan masyarakat dan meneruskan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” terang Kepala Bagian Humas Pemkot Kendari, Astibar Karu di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (2/11/2018).

Jika selama 24 jam aduan belum ditindaki lanjuti oleh OPD yang bersangkutan, melalui Admin E-Humas OPD tersebut akan menyampaikannya melalui pesan WhatsApp. Apabila keluhan juga belum dijawab, Admin E-Humas akan mendatangi OPD yang bersangkutan.

“Jika selama 3X24 jam juga belum ada jawaban dari OPD bersangkutan, Admin Humas akan turun pada OPD untuk disampaikan langsung. Itu prinsipnya tidak ada aduan masyarakat yang tidak terjawab,” jelas Astibar.

Aduan-aduan masyarakat tersebut juga dilaporkan kepada Wali Kota Kendari secara berkala secara langsung maupun melalui data laporan.

“Ini sudah menjadi program kami di Humas di 2019, ini juga diperlukan karena saat ini sudah masuk zaman milenial,” tambahnya.

Selain dilengkapi fitur aduan masyarakat, Aplikasi E-Humas juga dilengkapi fitur berita, program-program pemerintah, dan fitur sosialisasi perda-perda yang sudah hasilkan Pemkot Kendari.

Menurut Kabag Humas Pemkot Kendari, biaya pengadaan aplikasi tersebut berkisar Rp150 juta melalui anggaran 2019.

“Masing-masing OPD akan diberikan bimtek-bimtek penggunaan aplikasi ini, terlebih lagi lurah dan camat, karena keduanya menjadi leading sector pengaduan masyarakat,” sambungnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan