KPU Buton Tetapkan 354 Calon Legislatif Pemilu 2019

  • Bagikan
Komisioner KPU Kabupaten Buton, Hikarni Ali. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)
Komisioner KPU Kabupaten Buton, Hikarni Ali. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara telah menetapkan sebanyak 354 calon legislatif Pemilu 2019 mendatang. Hal itu dikatakan Komisioner KPU Buton, Hikarni Ali, Kamis (20/9/2018).

“Sejumlah 354, masih sama yang ditetapkan seperti DCS (Daftar calon sementara) kemarin,” kata Hikarni Ali kepada sejumlah awak media.

Dari jumlah calon legislatif (Caleg) tersebut, total keterwakilan perempuan yaitu sebanyak 34 persen.

Sementara, untuk Caleg mantan narapidan korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba tidak ada di Kabupaten Buton.

“Secara keseluruhan dari 16 partai, total keterwakilan perempuan 34 persen, untuk mantan narapidan korupsi tidak ada,” pungkasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan