KPU Kendari Buat Posko Pengaduan Pemilih

  • Bagikan
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyerahkan papan nama posko GMHP kepada Ketua PPK Puuwatu, Khaerul di Aula KPU Kota Kendari beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyerahkan papan nama posko GMHP kepada Ketua PPK Puuwatu, Khaerul di Aula KPU Kota Kendari beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari membentuk Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Posko ini tersebar di seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kantor KPU Kota Kendari.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, memgatakan Posko GMPH berfungsi untuk untuk menerima aduan dari masyarakat terkait data pemilih, diantaranya:

1. Mendaftar pemilih baru jika belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP).

2. Melakukan perbaikan elemen data jika ditemukan ada pemilih yang elemen datanya keliru atau belum lengkap.

3. Mengeluarkan data pemilih dari DPTHP-1 apabila ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti ada pemilih ganda, belum berusia 17 tahun saat pemungutan suara, belum menikah, sudah meninggal, serta anggota TNI/Polri.

Olehnya itu, KPU Kota Kendari mengajak masyarakat untuk mengecek namanya di DPT, jika menemukan tiga hal tersebut maka silahkan melapor di Posko GMHP baik di tingkat PPS maupun PPK.

KPU ingin agar tak ada masyarakat yang terlewatkan untuk tidak masuk dalam DPT. Karena bagaimana pun memilih itu adalah hak konstitusional warga.

“Memang selama ini animo masyarakat untuk mengecek namanya di DPT sangat minim, olehnya itu kami mengimbau agar benar-benar mengecek keberadaanya di DPT. Karena KPU berupaya maksimal melakukan pelayanan terhadap penyempurnaan DPT,” ujar Jumwal Saleh, Kamis (4/10/2018).

la mengimbau, PPS dan PPK agar tidak meninggalkan posko, hingga dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Gerakan GMHP sendiri merupakan instruksi dari KPU RI setelah dalam rapat pleno terbuka DPTHP secara nasional masih ada rekomendasi dari Bawaslu RI dan Parpol untuk dilakukan penyempurnaan DPT.

Posko GMHP berlangsung mulai 1-28 Oktober 2018.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan