KPU Kendari Tingkatkan Aksesibilitas bagi Pemilih Disabilitas

  • Bagikan
Simulasi pemungutan suara bagi disabilitas. FOTO: NURTIAH/SULTRAKINI.COM
Simulasi pemungutan suara bagi disabilitas. FOTO: NURTIAH/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari memastikan inklusivitas dan aksesibilitas pemilih. Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh, Rabu (24 Januari 2024), dengan tegas mengumumkan serangkaian inisiatif strategis yang bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan pemilih disabilitas, lansia, dan ibu hamil di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini menegaskan komitmen KPU untuk pemilihan yang adil dan terjangkau.

Mengakui tantangan yang dihadapi pemilih disabilitas, KPU Kendari memperkenalkan kotak suara keliling (KSK) sebagai solusi inovatif. Inisiatif ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pemilih dengan keterbatasan mobilitas atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mereka mengunjungi TPS.

KSK, yang merupakan kantong plastik berwarna hitam berisi surat suara, dioperasikan di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak keamanan, memastikan integritas proses pemungutan suara tidak terganggu.

Tidak hanya memberikan solusi bagi pemilih yang tidak dapat hadir secara fisik, KPU Kendari juga akan menyediakan pendamping khusus bagi pemilih disabilitas. Pendamping ini akan memberikan bantuan navigasi di TPS, sambil memastikan bahwa pemilih tetap memiliki privasi dan kemandirian penuh dalam menentukan pilihan mereka.

Pendamping akan terikat dengan surat pernyataan yang menjamin kerahasiaan suara, menegaskan standar etika dan privasi yang dijunjung tinggi oleh KPU.

Dalam upaya meningkatkan inklusivitas, KPU Kendari memfokuskan fasilitas pada dua jenis surat suara dengan alat bantu, yaitu untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan pemilihan presiden serta wakil presiden.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses pemilih disabilitas dan memberikan mereka kesempatan yang sama dalam berpartisipasi secara aktif dalam demokrasi.

Dengan penerapan kebijakan-kebijakan tersebut, KPU Kendari berupaya menghapus hambatan yang selama ini menghalangi partisipasi pemilih disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Komitmen ini tidak hanya mencerminkan responsivitas KPU terhadap kebutuhan spesifik kelompok pemilih, tetapi juga menegaskan dedikasi mereka dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, adil, dan demokratis.

Laporan: Nurtiah

  • Bagikan