Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Antara Ilusi dan Harapan

  • Bagikan
Risnawati, STP.Foto:Ist

Yogyakarta — Yogyakarta akan menjadi tuan rumah perhelatan para tokoh-tokoh perempuan dunia dan Indonesia pada gelaran Sidang Umum ke-35 ICW (International Council of Women) dan Temu Nasional Seribu Organisasi Perempuan Indonesia. Kegiatan ini berlangsung 11-20 September.

Sidang Umum ke-35 ICW bertema Tranforming Society Through Women Empowerement (Mentransformasi Masyarakat Melalui Pemberdayaan Perempuan). “Ini salah satu kepercayaan dunia kepada Indonesia selaku tuan rumah. Pelaksanaannya harus sukses,” kata Ketua Panitia, Gatot Subagio, saat mengecek persiapan tempat acara di Hotel Grand Inna Malioboro, Selasa (11/9).

Presiden ICW Kim Jun-sook dari Korea Selatan, termasuk delegasi dari berbagai negara, serta organisasi perempuan dari berbagai daerah, sudah berdatangan di Yogyakarta. Rangkaian acara didahului dengan Pertemuan Dewan Direktur ICW pada 11-12 September 2018, Pembukaan Sidang Umum ke-35 ICW 13 September, dan Temu Nasional Seribu Organisasi Perempuan Indonesia pada 13-14 September 2018.

Upacara Pembukaan akan dihadiri Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/9). Gatot menambahkan selain pelaksanaan sidang-sidang dalam Sidang Umum ke-35 pada 14-18 September 2018, peserta juga bakal berkunjung ke Balai Ekonomi Desa pada 18-19 September 2018 di sekitar kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dan pertemuan Dewan Direktur Baru ICW pada 20 September 2018.

Saat mengunjungi Balkondes, para peserta juga dapat menyaksikan kehidupan perekonomian di tingkat desa. Acara tersebut diselenggarakan oleh ICW dan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan didukung penuh oleh 35 BUMN yang terlibat secara langsung menyukseskan acara, termasuk Perum LKBN Antara.

Ilusi Pemberdayan Perempuan

Perempuan dalam kumparan Kapitalisme menjadi mesin capital yang mencabut fitrahnya, pada akhirnya menghasilkan krisis dalam kehidupan keluarga, kerusakan masyarakat dan kehancuran bangsa. Salah satunya pernyataan dari Mc Kinsey, yang mengibaratkan tanpa peningkatan pemberdayaan perempuan, dunia akan alami kerugian sebesar US $ 4,5 triliun dalam PDB tahunan pada tahun 2025.

Munculnya isu perempuan, khususnya kasus KDRT, menurut Koordinator Bidang Pemantauan Komisi Nasional Perempuan, Dewi Ayu Kartika Sari, disebabkan masih adanya budaya patriarki, pendidikan gender, dan ketimpangan relasi gender dalam keluarga, yang mana perempuan selalu dianggap hanya berkewajiban di rumah, menjaga anak, mengurus keluarga (Tempo.co, 15/2/2018).

Itu adalah cara pandang yang sempit dalam menganalisis suatu masalah yang multidimensional. Problematika KDRT serta isu-isu perempuan lainnya tidak pernah terlepas dari sistem politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan yang menaunginya. Sistem politik yang menjadikan akal manusia sebagai sumber dalam pengambilan keputusan menghasilkan politik transaksional yang menyesuaikan kepentingan orang atau kelompok yang berkuasa tanpa benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Sangat kontras dengan Islam, bahwa tidak memandang perempuan sebagai komoditi ekonomi, melainkan sebagai manusia yang harus dilindungi dan selalu difasilitasi secara finansial oleh kerabat laki-laki mereka ataupun oleh negara sehingga mereka bisa memenuhi peran vital mereka sebagai istri, ibu dan pengurus rumah tangga. Sementara di saat yang sama Islam juga mengijinkan perempuan untuk bekerja sesuai bidang kelimuannya. Namun perempuan harus berada dalam kondisi terbebas dari tekanan ekonomi dan sosial, serta peran ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengurus rumah tangga untuk keluarga mereka.

Sistem ekonomi yang kapitalis-materialistis menyebabkan ekonomi hanya dikuasai oleh para pemilik modal dan memperlebar disparitas antara si kaya dan si miskin sehingga perempuan dengan sukarela maupun terpaksa keluar dari ranah domestik dan menghilangkan prioritas utama sebagai seorang ibu.

Sistem sosial yang liberal menimbulkan sikap remeh terhadap urusan rumah tangga dan pengasuhan anak yang dianggap tidak menghasilkan materi, di samping menyuburkan pergaulan tak sehat antara laki-laki dan perempuan melalui pacaran dan pembebekan terhadap lifestyle Barat yang hedonis. Sistem pendidikan yang sekuler mengebiri Islam menjadi khazanah keilmuan semata yang hanya boleh diterapkan di masjid untuk diri sendiri.

Pemberdayaan ekonomi perempuan keberadaannya adalah untuk mempertahankan sistem kapitalisme yang saat ini mengalami krisis. Sistem yang menjadikan ekonomi sebagai penggerak utama pemberdayaan perempuan, sementara kampanye kesetaraan gender hanyalah pemanis untuk memoles program kapitalistik ini agar nampak memihak perempuan.

Islam Memuliakan Perempuan

Indonesia saat ini membutuhkan visi politik baru pemberdayaan perempuan, visi yang mampu melindungi, mensejahterakan sekaligus mengangkat harkat perempuan. Pemberdayaan utama perempuan dalam pandangan Islam, adalah optimasi perannya sebagai penjaga peradaban dan pendidik generasi masa depan.

Perempuan memegang peranan penting dalam mempertahankan keluarga dan sekaligus identitas Islam masyarakat Muslim berpadu dengan kewajiban politiknya sebagai muslimah dalam dakwah dan mengoreksi penguasa. Ibu yang cerdas, beriman dan sadar akan tugas utamanya, akan melahirkan generasi-generasi pejuang yang akan memperbaiki kondisi umat Islam.

Perbedaan cara pandang Islam dan kapitalisme terhadap perempuan sudah sangat jelas. Islam memuliakan perempuan dan menjaganya dari segala sesuatu yang buruk dengan menetapkan kehidupan khusus (hidup bersama mahram dan perempuan) seperti dalam surat An-Nur:33. Islam memelihara perempuan di rumah, dengan melarang orang lain masuk tanpa izin (surat An-Nur:27). Begitu juga, Islam menjadikan kehidupan umum bagi kehidupan perempuan disertai dengan perlindungan dari syara’ sebagai rambu-rambu yang menjaganya. Seharusnya beban pengentasan kemiskinan bukanlah terletak di punggung perempuan. Tidak pula patut mengeksploitasi fisik, financial apalagi kehormatan mereka atas nama pemberdayaan ekonomi. Beban itu teramat berat, sehingga mereka tidak akan sanggup memikulnya. Allah SWT tidak pernah menimpakan kewajiban yang semestinya menjadi tanggung jawab negara kepada para ibu ini.

Dengan demikian, isu perempuan selayaknya dipandang sebagai salah satu cabang dari seluruh problematika sistemik sehingga solusi yang dibutuhkan juga berupa solusi yang fundamental dan komprehensif, bukan dengan affirmative action yang justru bertentangan dengan Islam dan menjauhkan perempuan dari peran yang sesungguhnya.

Rasulullah bersabda “Tidak akan pernah menang suatu kaum yang menyerahkan urusan (kekuasaannya) kepada perempuan” (HR. Bukhari).

Walhasil, pemberdayaan perempuan dalam sistem kapitalisme ibarat racun berbalut madu, terkesan komprehensif solusi yang yang ditawarkan tetapi kenyataan yang didapat justru semakin memperburuk keadaan. Saatnya perempuan melabuhkan harapan kepada pandangan dan hukum-hukum Islam, yang memberikan penjaminan dan kebaikan. Maka, siapakah yang lebih mengetahui fitrah perempuan dan segala pemecahan masalah selain Allah Sang Pencipta? Wallahu a’lam bish-shawwab.

 

Oleh : Risnawati, STP (Staf Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka)

  • Bagikan