Polres Kendari Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan

  • Bagikan
Pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolres Kendari, Rabu (5/8/2020) (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolres Kendari, Rabu (5/8/2020) (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kendari memusnahkan 424 gram narkotika jenis sabu, di lapangan upacara Mapolres Kendari, Rabu (5/8/2020).

Narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan priode Januari hingga Juli 2020 dengan total tersangka 78 orang.

Pemusnahan tersebut dilakukan Kapolres Kendari AKBP Didik Edrianto yang disaksikan pihak BNN Kota Kendari dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, serta Pengadilan Negeri Kendari.

AKBP Didik Efrianto mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan Polres Kendari sebanyak 1.026 gram yang merupakan hasil tangkap Satresnarkoba Polres Kendari sejak Januari sampai dengan Juli 2020.

“Yang kita musnahkan 424 gram sabu dari laporan yang terakhir kita ungkap oleh Satresnarkoba, kalau total yang kita sita sejumlah 1,026 gram dari tangan tersangka 78 orang,” terang Didik, Rabu (5/8/2020)

Lebih lanjut, Didik menjelaskan, 78 tersangka tersebut sebagian kasusnya telah dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Kendari, sementara lainya masih dalam proses penyidikan.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Gusti Komang Sulastra, menyebutkan bahwa para pelaku dari hasil tangkapan didominasi dari kalangan anak muda, usia 20 sampai 30 tahun, dan rata-rata pengguna dan pengedar.

“Dari 78 tersangka, ada yang mahasiswa, wiraswasta, dan ada memang profesinya menjual barang tersebut (Narkotika),” ucapannya

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membelnder narkotika jenis sabu tersebut lalu ditanam di depan Mapolres Kendari. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan