Rumah Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Elektronik di Kepung Warga

  • Bagikan
Situasi saat warga mengepung rumah didug pelaku pencurian di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (2/9/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Situasi saat warga mengepung rumah didug pelaku pencurian di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (2/9/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Sebuah rumah milik salah seorang yang diduga pelaku spesialis pencurian elektronik, di kompleks perumahan BTN Rezky Anggoeya III, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dikepung warga, Minggu (2/9/2018) sore.

Pantauan Sultrakini.com, terlihat puluhan warga tengah berkerumun dan mengelilingi rumah tersebut. Namun seorang pria yang dicurigai itu melarikan diri dari kepungan massa.

Menurut keterangan salah seorang warga sekitar, pria yang tinggal dirumah tersebut diduga adalah pelaku yang kerap melakukan aksi pencurian dan kerap meresahkan warga.

“Kami meminta kepada pihak keluarganya, agar pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. Kalau tidak mau menyerahkan diri, kami sendiri warga disini yang akan menghakiminya. Menurut kami, pelaku sudah sangat meresahkan warga terhadap aksi pencuriannya selama ini. Hal ini sudah kami awasi selama tiga minggu dan memang pria itu sangat mencurigakan,” ujar Jamaluddin, Minggu (2/9/2018).

Warga menduga kuat bahwa pria tersebut sangat mirip dengan pelaku yang beberapa kali diketahui pada sejumlah aksi pencuriannya.

“Kami tidak bisa memastikan secara pasti bahwa dialah pelakunya. Namun yang jadi pertanyaan kenapa dia melarikan diri digambah lagi sudah banyak warga yang memang mencurigai orang ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Poasia, Kompol Arfah mengaku pihaknya mendapat laporan kerap terjadi aksi pencurian di wilayah Kelurahan Anggoeya. Namun pihaknya tidak dapat memastikan bahwa pria tersebut adalah pelakunya.

“Kasus ini sudah jami tangani dan sedang dalam proses penyelidikan. Kami juga menghimbau kepada warga gaar kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,” jelas Arfah.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan