Sertifikat Halal Belum Ada, Pemberian Vaksin Campak dan MR di Baubau Tetap Jalan

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Edy Natsir. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Edy Natsir. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Meski sertifikat halal vaksin imunisasi Campak dan Measless-Rubella (MR) belum dikeluarkan oleh MUI, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau tetap akan melakukan vaksin bagi sejumlah anak di Baubau. Tergetnya untuk Baubau sendiri hingga akhir September, mencapai 49.353 anak.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Edy Natsir, kepada sejumlah awak media, (9/8/2018).

“Targetnya sampai akhir September sebanyak 49.353 anak, itu kalau tercover semua, ini sementara persuasif karena ada yang menunggu sertifikasi halal dari MUI, jadi tetap kita jalan,” katanya di Kantor Walikota Baubau Palagimata.

Edy Natsir optimis, bagi warga yang sudah mengetahui akan pentingnya vaksin tersebut, anaknya pasti datang untuk divaksin, apalagi anak-anak yang non muslim yang tidak mempersoalkan sertifikat halal.

“Tetap jalan tidak boleh ada pemaksaan, yang sudah sadar kita layani yang belum kita menunggu sertifikasinya tidak perlu ada pergesekan, kalaupun sudah siap diimunisasi, dilayani, yang belum kita menunggu,” ujarnya.

kata Edy, pihaknya tetap melakukan pemberian vaksin selama kegiatan tersebut demi kepentingan orang banyak.

“Kita jalan terus, kita khan bekerja kepentingan orang banyak, masyarakat, bukan juga kepentingan pribadi. kita juga tidak mau memaksakan, karena kalau sertifikat halalnya kita belum pegang lantas kita memaksakan orang, khan kita salah juga kalau kita dituntut,” tuturnya.

Dibeberkannya, selain di posyandu pemberian vaksin juga dilakukan di sekolah-sekolah, dengan persedian vaksin sebanyak 49.353 yang ditambah 10 persen cadangan.

Laporan : Zarmin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan