Titik Terang Program Sanitasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Pemkot Kendari

  • Bagikan
Pemantauan pembangunan IPLT Pulonggida sebagai pusat pengelolaan akhir Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pemantauan pembangunan IPLT Pulonggida sebagai pusat pengelolaan akhir Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Upaya Pemerintah Kota Kendari dalam merealisasikan program sanitasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dalam mewujudkan kota layak huni berbasis ekologi akan rampung dalam waktu dekat. Pembangunan instalasi pengelolaan air limbah terjadwal (IPLT) di Pulonggida, Kecamatan Puuwatu dan satu instalasi pembuangan air limbah (IPAL) Komunal Sanimas KSM Sehati di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu sudah dapat difungsikan.

L2T2 merupakan program pembangunan Kota Kendari berbasis lingkungan dengan penerapan septic tank standard dan diresmikan oleh Pelaksana Tugas WaliKota Kendari, Sulkarnain pada 15 Agustus 2018 di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kendari.
Program tersebut sudah diterapkan di lingkup ASN Pemerintah Kota. Sekitar 40 persen ASN Kota Kendari sudah terdaftar sebagai peserta pengurasan tinja terjadwal dan ditargetkan bisa diterapkan kepada masyarakat pada 2019.

Penelusuran SultraKini.Com di lokasi pembangunan layanan lumpur tinja, pembangunan telah rampung. IPAL Pulonggida bersumber dari APBN dengan biaya anggaran optimalisasi Rp3 miliar dari Kementerian PU dan Cipta Karya.

Hasil peninjauan Sulkarnain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kota Kendari Mahmud Buburanda, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari bersama Satuan Kerja (Satker), Minggu (18/11/2018). Dijadwalkan akhir bulan November 2018 dua IPAL akan diserahkan pembangunannya kepada Pemkot Kendari dalam hal ini melalui Dinas PU Kota Kendari untuk difungsikan bagi pengelolaan limbah air rumah tangga.

“Insya Allah diakhir November ini pembangunannya sudah diserahkan pada Pemerintah Kota. IPAL Komunal Sanimas ini juga bersumber dari Sanimas Reguler Kementerian PU, dengan harapan dari kedua sanitasi ini bisa membantu pengelolaan air limbah masyarakat,” ungkap Mahmud Buburanda ditemui SultraKini.Com di lokasi pembangunan IPAL Komunal Sanimas KSM Sehati, Minggu (18/11/2018).

Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain bersama Dinas PU dan Dinas DLHK Kota Kendari dan tim Satker memantau perkembangan pembangunan IPAL Komunal di Kelurahan Lalodati, Minggu (18/11/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain bersama Dinas PU dan Dinas DLHK Kota Kendari dan tim Satker memantau perkembangan pembangunan IPAL Komunal di Kelurahan Lalodati, Minggu (18/11/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Kapasitas IPLT Pulonggida dapat menampung lumpur tinja 80 ton, artinya dapat menampung sebagian limbah lumpur tinja masyarakat Kota Kendari. Namun, kata Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain untuk pemanfaatan IPLT tersebut harus melalui uji coba agar bisa difungsikan dengan baik.

Sementara IPAL Komunal di Kelurahan Lalodati dapat menampung 52 septic tank rumah tangga. Namun secara teknis, IPAL Komunal Sanimas Lalodati akan diangkut secara berkala di IPLT Pulonggida sebagai IPLT induk dengan kendaraan operasional DLHK Kota Kendari.

“Ini merupakan infrastruktur pendukung kita tentang program L2T2. IPLT Pulonggida itu kapasitasnya sekitar 80 ton, artinya ini bisa menampung lumpur tinja terkait dengan septic tank. Kemudian IPAL Komunal ini secara teknis juga menampung septic tank 50 KK, jadi dengan ini mudah-mudahan bisa berhasil karena selama ini IPAL Komunal belum ada berhasil dibangun. Harapan kita ini bisa berhasil maka program kita juga berhasil,” ucap Sulkarnain ketika pemantauan pembangunan pembangunan IPAL.

Setelah berhasil dilakukan uji coba, lanjutnya, di 2019 sudah bisa diterapkan di masyarakat umum maupun lembaga-lembaga swasta dan perkantoran karena banyak multiefek yang bisa diperoleh Pemerintah Kota Kendari dalam hal pendapatan daerah (PAD) dan masyarakat dalam aspek kesehatan lingkungan.

“Dua Minggu lagi dari sekarang sudah penyerahan pada Pemerintah Kota, dengan begitu banyak multi player efek yang kita peroleh, artinya masyarakat tidak buang air besar sembarang tempat, termasuk bisa dilakukan deklarasi DOF, lingkup hidup yang sehat itu tujuan kita,” tambah Sulkarnain.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan