BPN Muna: Lebih 10 Ribu Sertifikat Tanah Dikeluarkan Sepanjang 2021

  • Bagikan
Pejabat Sekda Muna, Harmin di dampingi Kepala BPN Muna Rajamuddin membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara membagi sekitar puluhan ribu sertifikat sepanjang 2021.

Program BPN secara nasional, yakni program sertifikasi tanah PTSL, redistribusi tanah berasal dari tanah negara, penurunan kawasan menjadi nonkawasan, sertifikasi lintas sektor, sertifikasi hak mandiri, sertifikasi tanah nelayan, dan lainnya.

Dalam masa jabatan Kepala BPN Muna, Rajamuddin sekitar 3,6 tahun, pihaknya mengeluarkan sertifikat sekitar 50 ribu sertifikat tanah.

“Tahun ini sebanyak 6.150 sertifikat untuk tanah redistribusi, 350 sertifikat hak mandiri, PTSL 4 ribu sekian, jadi sekitar 10 ribu lebih sertifikat untuk 2021,” jelas Rajamuddin usai upacara Hari Agraria Nasional di kantornya, Jumat (24/9/2021).

Menurutnya, program sertifikat tanah untuk distribusi tanah sebanyak 6.150 bidang merupakan program terbanyak di seluruh Indonesia yang dicapai BPN Muna.

“Tercepat dan terbanyak ada di Muna, jadi mempengaruhi peringkat Sulawesi Tenggara yang jatuh nomor ke-4,” sambungnya.

Rajamuddin menyampaikan, rangkaian kegiatan BPN secara nasional adalah penyerahan sertifikat tanah redistribusi dan Muna juga melaksanakan program pembagian sertifikat tanah, bahkan melebihi target yang ditentukan.

Terlihat usai upacara Hari Agraria Nasional, dilakukan pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat. Penyerahan simbolis pertama diberikan oleh Pejabat Sekda Muna Harmin, kemudian Kepala BPN Muna Rajamuddin, dan disusul Forkopimda dan Kepala Kejaksaan Negeri Muna diwakili Kasi Intel Arif Andiono. (C)

Laporan: LM Nur Alim

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan