SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018-2023 di TPS 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Minggu (1/7/2018), pasangan calon (Paslon) nomor tiga Rusda Mahmud-Sjafey Kahar berbalik unggul, yang sebelumnya kalah pada pemungutan suara pada 27 Juni 2018.
Rusda Mahmud-Sjafey Kahar unggul dengan perolehan 56 suara disusul Alimazi-Lukman Abunawas 52 kemudian Asrun-Hugua yang hanya memperoleh 24 suara .
Awalnya, pada Pemilu 27 Juni 2018 suara Paslon Asrun-Hugua dan Alimazi-Lukman seri mereka masing-masing meraup 66 suara, sementara Rusda Mahmud-Sjafey Kahar hanya 29 suara.
Ketua KPPS TPS 10 Pondambea, Syamsul, mengatakan total suara terpakai 133 dari total DPT 192 pemilih.
“Jadi total suara terpakai pada PSU 131. Paslon Alimazi -Lukman 52, Asrun -Hugua 24 dan paslon Rusda Mahmud-Sjafey Kahar 56 suara dan suara batal satu,” ujarnya
Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng