Dirut RSUD Muna: Insentif Nakes Masih Dalam Tahap Pengurusan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Insentif dan jasa pelayanan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara masih dalam tahap pengurusan dan koordinasi di BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Untuk insentif Covid-19 November sampai dengan saat ini masih menunggu dari keuangan daerah,” jelas Direktur RSUD Muna, dr. Muhammad Marlin, Kamis (22/7/2021).

(Baca: Tangani Pasien Covid-19, Sejumlah Dokter dan Bidan di RSUD Muna Belum Diberikan Insentif?)

Pembayaran insentif dan jasa pelayanan yang terbayarkan, katanya, hanya yang dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Yang baru dibayarkan hanya yang sudah dibayarkan oleh Kemenkes,” ucapnya.

Ia mengaku insetif dan jasa pelayanan pada 2020 belum dibayarkan dari Kemenkes. Sementara insentif Januari-Mei 2021 diajukan dan sisa menunggu verifikasi dari BPJS.

Besaran insetif dan jasa belum terbayarkan dari November 2020 sampai Juni 2021 sekitar Rp 4 miliar.

“Kurang lebih 4 miliar tapi di keuangan daerah yang belum memberikan DPA refocusing,” tambahnya. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan