DPRD Tolak Utang Rp200 Miliar, Wabup Sebut Persoalan Bagi-bagi

  • Bagikan
Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi (Foto: Aldi Dermawan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengajukan rencana pinjaman dana atau utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp200 miliar. Namun oleh DPRD setempat ditolak dengan alasan tidak ingin Pemda menyisakan utang hingga berakhir masa periodenya.

Menurut Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi, rencana Pemda berutang itu bertujuan baik. Yakni untuk mempercepat pembangunan. Sebab dalam pengajuannya, Pemda sudah merinci penggunaan dana Rp200 miliar itu termasuk skema pengembaliannya.

“Dalam surat kami kepada DPRD, kami sudah rincikan 160 miliar itu untuk pengaspalan jalan lingkar, dan 40 miliar lagi untuk pembangunan jembatan. Tidak ada yang masuk di kantong bupati dan wakil bupati,” katanya.

Penolakan DPRD kata Lutfi, bertendensi politik. Alasan yang dikemukakan para wakil rakyat tersebut tidak rasional.

“Persoalan politik dan persoalan bagi-bagi, itu sebabnya DPRD Konkep menolak kita meminjam dana pada PT SMI. Padahal kalau kita meminjam, pembangunan yang tadinya bakal terwujud dalam kurun waktu empat tahun, jika disetujui usulan kita hanya waktu setahun saja. Kita bisa mewujudkan pembangunan secara menyeluruh baik pengaspalan jalan lingkar,” ucapnya, di Langara, Senin (5/11/2018).

Jadwal pembayaran utang yang direncanakan Pemda selama empat tahun. Setiap tahun Pemda Konkep akan membayar Rp56 miliar, dengan rincian Rp50 miliar pokok dan Rp6 miliar bunganya.

“Untuk pembayarannya, dalam setiap tahunnya anggaran di Dinas PU kita potong, coba lihat di mana yang terbebani,” kata Andi Lutfi.

Bila utang tersebut diwujudkan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan terbangun dalam setahun ini, maka peputaran ekonomi di Konkep akan besar. Sebab menurutnya, infrastruktur ini adalah akses ekonomi masyarakat.

“Saya doakan anggota DPRD Konkep yang tidak menyetujui usulan itu agar tidak terpilih lagi, kita tunggu saja anggota DPRD yang baru,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dia menduga penolakan DPRD ini juga bentuk upaya menumbangkan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konkep saat ini, Amrullah dan Andi Muhammad Lutfi.

“Ini pasti fikirannya, jika usualan itu diterima maka akan sulit untuk menumbangkan Amrullah Bupati Konkep pada priode selanjutnya,” kata Lutfi.

Untuk diketahui, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) adalah perusahaan pembiayaan infrastruktur yang didirikan pada 26 Februari 2009 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan 100% kepemilikan saham oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan. PT SMI memainkan peran aktif dalam memfasilitasi pembiayaan infrastruktur, melakukan kegiatan pengembangan proyek dan melayani jasa konsultasi untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

Dikutip dari situs resminya (www.ptsmi.co.id) PT SMI membawa tugas mendukung agenda pembangunan infrastruktur pemerintah Indonesia melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga keuangan swasta dan/atau multilateral dalam skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Dengan demikian, PT SMI dapat berfungsi sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Seiring dengan rencana pemerintah untuk mentranformasi Perseroan menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI), sektor yang dapat dibiayai oleh Perseroan saat ini diperluas tidak hanya pada infrastruktur dasar tetapi juga meliputi infrastruktur sosial.

Sektor-sektor yang dapat dibiayai oleh PT SMI diantaranya, Jalan Tol dan Jembatan, Tranportasi, Minyak dan Gas, Telekomunikasi, Pengolahan Limbah, Kelistrikan, Irigasi, Air Minum, Infrastruktur Sosial, Efisiensi Energi, Rolling stock kereta api.

Laporan: Aldi Dermawan
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan