Humas PT Tiran Sebut Izin Tersus atau Jety PT Tiran Indonesia Lengkap

  • Bagikan
La Pilli. (Foto: Ist)
La Pilli. (Foto: Ist)

Pemkab Morowali dan PT Tiran Sepakat Soal Hak dan Kewajiban

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Manajemen PT Tiran Indonesia menyebutkan bahwa izin Terminal Khusus (Tersus) atau Jety di Kabupaten Morowali memiliki dokumen lengkap.

Hal itu dinyatakan oleh pihak perusahaan, menyusul adanya sorotan baru-baru ini dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menduga bahwa PT Tiran Indonesia tidak memiliki izin Jety di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Kelengkapan izin pengoperasian Tersus tersebut antara lain izin Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nomor Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT. Tiran Indonesia,” ungkap Humas PT Tiran Indonesia La Pilli, melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Jumat (29 April 2022) pagi.

Pilli juga mengungkapkan, bahwa kelengkapan dokumen administrasi Terus PT Tiran Indonesia tertuang dalam surat Izin pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E dan surat izin pengoperasian Tersus nomor A.382/AL.308/DJPL/E.

“Demikian juga terkait pembayaran pajak di Morowali, PT. Tiran Indonesia telah menyelesaikan semua kewajibannya dalam pembayaran pajak. Ini bukti keseriusan PT.Tiran,” bebernya.

Terkait adanya perbedaaan pandangan yang terjadi, hal tersebut telah diselesaikan. Tim Pemda dari Morowali dan PT Tiran telah melakukan kesepakatan bersama dan saling memahami.

Hal ini tertuang dalam berita acara rapat bersama antara Pemerintah Daerah Morowali dengan PT Tiran Indonesia pada Jumat, 22 April 2022.

Dari pihak Pemda Morowali dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Muh Rizal Baduddun, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Morowali Drs. Harsono Lamusa, Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin. S.Hut, Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali Firdaus Habibie Ya’u S.Hut.

Sedang dari PT Tiran Indonesia dihadiri oleh Direktur Operasional Mayjen TNI Purn Iskandar, Deputi Mining Andi Karyadi, serta Kepala Teknik Tambang Muhammad Saleh.

Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut karena diketahui, PT Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.

“PT Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2000 tenaga kerja dan menghidupi 8000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupakan pribumi asli. Jadi kontribusi PT Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan,” katanya.

La Pilli mewakili PT. Tiran Indonesia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Morowali dan Konawe Utara, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Konut dan Morowali serta Dandim atas kerja sama serta keberpihakannya terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan publik dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik (PKPK), Muh Saiful, menuturkan seharusnya investasi yang dilakukan oleh investor pribumi seperti PT Tiran Indonesia selayaknya mendapat ‘karpet merah’ dan dukungan penuh dari semua pihak.

“Ini sangat terkait dengan kontribusi serta kepentingan rasa nasionalisme merah-putih serta nilai-nilai konstitusional demi kesejahteraan masyarakat di daerah investasi tersebut,” kata Saiful.

Muh. Saiful mengingatkan agar jangan ada perlakuan diskriminatif terhadap investor pribumi yang ingin membangun kesejahteraan rakyat lokal.

“Patut diingat, investor pribumi pastilah punya keberpihakan besar kepada masyarakat sekitarnya dibanding investor asing. Komitment investor pribumi lebih kuat terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Ini yang harus diingat,” tutupnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan