Ini Besaran Zakat Fitrah 1444 H di Kendari, Naik Dibanding Ramadan Tahun Lalu

  • Bagikan
Ilustrasi beras. (Foto: dok. Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: Besaran zakat fitrah pada ramadan 1444 hijriah telah ditetapkan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (29 Maret 2023). Nominalnya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu juga pengelompokkan jenis zakatnya menjadi empat kategori.

Dalam rapat pengurus Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) kelurahan dan kecamatan serta para camat di ruang pola Kantor Balai Kota, diputuskan besaran zakat pada ramadan 1444 H terbagi ke dalam empat kategori, yaitu:

  1. Beras premium terdiri dari beras Kepala Super dan Pandan Wangi senilai Rp 42.000 per jiwa.
  2. Beras medium, berupa Ciliwung dan Konawe senilai Rp 38.500 per jiwa.
  3. Beras Dolog senilai Rp 35.000 per jiwa.
  4. Kategori nonberas terdiri dari ubi, jagung, dan sagu senilai Rp 21.000 per jiwa.

Kesepakatan besaran zakat fitrah 1444 H ini, berdasarkan harga beras di pasar dikalikan dengan 3,5 liter beras yang dikonsumsi masyarakat.

Di mana, pihak Kementerian Agama, Baznas maupun Kesra Kendari sudah mensurvei harga beras dan nonberas pada sebelas pasar di wilayah setempat sebelum akhirnya mengambil keputusan tersebut.

Selain itu juga disepakati infaq ramadan setiap kepala keluarga senilai Rp 20.000.

“Kita berharap semua umat Islam di Kota Kendari segera menunaikan kewajibannya, sehingga ada kesempatan yang banyak buat teman-teman Amil zakat yang bertugas mendistribusikan kepada saudara-saudara kita yang berhak untuk menerima,” ucap Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dilansir dari laman Pemkot Kendari, Rabu (29 Maret 2023).

Dibandingkan besaran zakat fitrah 1443 H

Data dihimpun Sultrakini.com, besaran zakat fitrah tahun ini meningkat dibandingkan pada ramadan 1443 H. Peningkatannya mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 9.000. Sedangkan nonberas kenaikkannya Rp 1.000.

Selain itu, pengkategorian zakatnya terbagi atas lima jenis.

Tercatat pada ramadan 1443 H, kategori beras Pandan Wangi dan sejenisnya senilai Rp 37.000 per jiwa, beras Kepala dan sejenisnya Rp 33.000 per jiwa, Ciliwung dan sejenisnya Rp 30.000 per jiwa, serta beras Dolog Rp 27.000 per jiwa.

Khusus nonberas, seperti sagu, ubi atau jagung pada ramadan tahun lalu senilai Rp 20.000 per jiwa.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan