International Conference, UMK Bahas Halal Industry

  • Bagikan
First International Conference On Economics, Social, Management and Business dengan tema Halal Industry diselenggarakan UMK, Sabtu (3/11/2018). (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM)
First International Conference On Economics, Social, Management and Business dengan tema Halal Industry diselenggarakan UMK, Sabtu (3/11/2018). (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Muhammadiyah Kendari melaksanakan International Conference yang membahas tema tentang halal industry. Kegiatan tersebut dilaksanakan UMK di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (3/11/2018).

Bertajuk first International Conference On Economics, Social, Management and Business, Ketua Panitia, Ali Musa, menuturkan saat ini sudah ada yang namanya global halal certification center yang diinisiasi oleh Uni Emirat Arab. Kemudian, 40 persen pasar muslim di Asia berada di Indonesia. Serta Malaysia dijadikan sebagai pusat halal tingkat asia

“Olehnya itu kami membahas persoalan secara internasional agar memiliki persepsi yang sama tentang halal industry ini,” ujarnya.

Ali Musa menambahkan, ide-ide yang muncul dalam kegiatan internasional itu akan bahan rekomendasi bagi pemerintah yang sedang menginisiasi undang-undang halal industry. Hal itu sebagai pengembangan dari undang-undang halal produk terutama halal food yang sudah ada regulasinya.

“Kami lakukan MUI sebagai lembaga teknis sertifikasi halal dan beberapa narasumber yang ahli, utamanya dari Australia dan Malaysia. Untuk peserta ada yang dari luar Sultra yang ikut berpartisipasi,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor UMK, Muhammad Nur, mengungkapkan sebenarnya pihaknya ingin menumbuhkan perhatian masyarakat pentingnya berbagai jenis proses mengahasilkan produk halal. Karena selama ini masyarakat menilai produk halal pada bahannya sah.

“Ternyata informasi kita peroleh melalui kegiatan ini bahwa produk halal itu bukan pada bahan bakunya saja, tapi berbagai proses di dalamnya. Misalnya, kalau pinjam kredit dengan cara riba produk jadi tidak halal karena sumber pembiayaan yang tidak halal,” terangnya.

Nur menambahkan, International conference itu merupakan yang pertama untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

“Kami UMK dan organ-organnya akan berupaya setiap tahun bisa melaksanakan seminar atau konferensi internasional,” tambahnya.

Majelis Dikti PP Muhammadiyah, Prof. H. Lincolin Arsyad, M. Sc., Ph.D, mengatakan halal industry sangat potensial dikembangkan di Indonesia dan luar negeri. “Bagi non muslim bukan sekadar halal, tapi lebih sehat. Untuk muslim sendiri sehat fisik dan lahir batin,” ucap Arsyad.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Dr. H. Anwar Abbas, M. M., M. Ag, menambahkan halal industry harus dipraktikan dalam segala hal, ekonomi, dan lain sebagainya.

“Riba itu non halal karena riba pasti menimbulkan inflasi. Hal ini tentu sangat merugikan karena sangat memberikan efek besar bagi masyarakat bawah. Yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya dan itu dilarang Allah,” ucapnya.

Laporan: Muh Yusuf, Linda Dwi Rahayu&Wa Kandi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan