KPU Kolaka dan Kesbangpol Beri Pendidikan Politik kepada Pemilih Pemula

  • Bagikan
Suasana pendidikan politik bagi pemilih pemula di Kabupaten Kolaka. (Foto: Andi Lanto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka bersama Badan Kesatuan Bansa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kesbangpol Kolaka melakukan pendidikan politik bagi pemilih pemula di wilayah setempat jelang Pemilu 2024 di Hotel Expres Kolaka, Senin (5 Desember 2022).

Pendidikan politik yang digagas oleh KPU Kabupaten Kolaka ini sebagai upaya memberikan pendidikan agar pemilih pemula cerdas dalam menggunakan hak pilihnya.

Salah satu Komisioner KPU Kolaka, Rusdi, mengatakan, pentingnya kegiatan pendidikan pemilih pemula agar lebih cerdas dalam memberikan hak pilihnya juga dalam menentukan pilihannya. Selain itu, pemilih pemula juga memahami tahapan pelaksanaan pemilu dan bisa menghindari praktik politik uang.

“Sosialisasi yang dihadiri puluhan pelajar dari 2 sekolah tersebut dilaksanakan agar para pemilih lebih cerdas dalam menentukan pilihannya pada pemilu serentak tahun 2024,” kata Rusdi kepada wartawan di SultraKini.com.

Dia mengungkapkan, pada Pemilu 2024 nanti ada perubahan penyelenggara sehingga tahapan sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula menjadi bagian yang penting untuk dilaksanakan.

“Harapan kami semoga dengan sosialisasi ini bermanfaat bagi peserta. Para peserta juga diharapkan menyebarluaskan sosialisasi ini kepada masyarakat lain di tempatnya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin, salah satu narasumber kegiatan pendidikan politik pemilih bagi pemula ini mengatakan praktik politik uang masih mewarnai ajang pesta demokrasi lima tahunan itu. Olehnya itu, menurut Juhardin, untuk mencegah agar praktik politik uang harus memaksimalkan sosialisasi, menguatkan pengawasan partisipatif, serta dengan melakukan penegakan hukum yang tegas.

“Edukasi dan sosialisai mengenai pencegahan politik uang pada pemilu adalah kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan kepada para pemilih. Ragam politik uang yang biasannya sering terjadi, berupa vote buying, kemasan bakti sosial, pemberian materi, politik gentong babi, jual beli kandidat, dan mahar politik,” ucapnya.

Juhardin menambahkan, dampak politik uang bisa merusak rasa persatuan dan persaudaraan warga, rusaknya tatanan ketatanegaraan, rusaknya mentalitas dan moralitas, rusaknya demokrasi, semakin kuat sikap pragmatisme masyarakat selaku pemilih, dan yang paling parah tumbuh suburnya praktik korupsi pada semua lini.

“Pencegahan politik uang dalam pemilu dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman praktik politik uang kepada pemilih pemula ini dimana mereka adalah pelajar dan mahasiswa. disamping itu peras serta tokoh agama dan tokoh masyarakat harus aktif mendampingi pemilih dalam mencegah terjadinya praktik politik uang,” katanya.

Dalam pendidikan politik ini, KPU Kolaka juga menghadirkan akademisi UHO sekaligus pengamat politik Sulawesi Tenggara M. Najib Husein sebagai pemateri, dan Kepala Kesbangpol Sultra yang diwakilkan, serta kepala SMK 5 Kolaka dan kepala SMA N 2 Kolaka. (B)

Laporan: Andi Lanto
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan