Limit Tarik Tunai di ATM Bank Mandiri Meningkat Jadi Rp 20 Juta

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: SHutterstock)

SULTRAKINI.COM: Bank Mandiri melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana untuk penarikan tunai melalui ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari.

“Menaikkan limit tarik tunai di ATM dari sebelumnya 15 juta perhari menjadi 20 juta perhari,” jelas Vice President Bank Mandiri Area Kendari, Rindra Setyawan, Senin (12/7/2021).

Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal
penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia untuk mendukung
kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.

Direktur Operasional Bank Mandiri, Toni E.B. Subari, menjelaskan penyesuaian kenaikkan limit
dilakukan terhadap jenis kartu debit prioritas, platinum GPN, platinum visa, gold bisnis visa, dan platinum bisnis visa.

“Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai sebagai cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19,” ujar Toni dalam keterangan tertulis.

Selama periode PPKM Darurat, pihak tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah.

Pihaknya juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi optimal dan dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.

Tercatat sampai akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri 13.102 unit terhubungan dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi perhari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta perhari.

Nasabah juga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan inisiatif Bank Indonesia.

Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan digital salah satunya Livin’ By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.

Toni menambahkan, pihaknya terus mengembangkan berbagai fitur guna memenuhi transaksional sehari-hari guna memudahkan para nasabah. Jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin’ By Mandiri juga akan ditambah agar memperluas pembayaran nontunai bagi masyarakat, khususnya pengguna QRIS. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan