Mengenal Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

  • Bagikan
Ilustrasi Kemendikbud Ristek

SULTRAKINI.COM: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan kurikulum prototipe baru yang disebut Kurikulum Merdeka pada Jumat, 11 Februari 2022 sebagai bentuk upaya memulihkan pembelajaran dari krisis pandemi yang lama dialami dan ditujukan kepada Ibu bapak guru, kepala sekolah, kepala madrasah, dan kepala PKBM.

Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, kurikulum Merdeka sudah diuji coba pada 2.500 sekolah penggerak. Selain itu, kurikulum ini diluncurkan di sekolah lain mulai tahun ajaran 2022/2023 pada jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Lantas apa itu Kurikulum Merdeka Belajar ?

Dilansir dari lama Kemdikbud RI, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Dalam Kurikulum Merdeka belajar, guru memiliki keleluasaan memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Sedangkan project untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Project tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Karakteristik utama dari kurikulum Merdeka Belajar yang mendukung pemulihan pembelajaran

  1. Pembelajaran berbasis project untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka

Kemdikbud memberikan informasi tentang tahapan implementasi Kurikulum Merdeka yang harus diketahui oleh guru PNS dan PPPK yaitu sebagai berikut:

  1. Tahap perencanaan, yakni menetapkan tujuan tertulis dalam visi dan misi satuan pendidikan.
  2. Tahap pelaksanaan menjadikan perencanaan sebagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dengan berbagai pengarahan dan motivasi agar setiap yang terlibat dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.
  3. Tahap evaluasi merupakan proses penilaian sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang akan menghasilkan kumpulan data atau informasi yang dibutuhkan. Untuk tahap ini terdapat klasifikasi yang harus diterapkan oleh guru PNS dan PPPK, yakni tahap awal, berkembang, tahap siap, dan tahap mahir.

Selain kurikulum untuk membantu mewujudkan perubahan sistemis, guru membutuhkan medium yang mudah diakses sebagai alat untuk membantu mereka meningkatkan dan mengembangkan potensi.
Menjawab kebutuhan guru tersebut, platform Merdeka Mengajar hadir sebagai sarana edukasi yang dapat membantu guru menjalankan perannya dalam mengajar, belajar, dan berkarier, untuk mewujudkan merdeka belajar. (C)

Laporan: Wa Ode Rezki Nurdianti
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan