Minimalisir Penyimpangan Retribusi Parkir, Pemkot Kendari Gunakan “Juru Parkir”

  • Bagikan
Walikota Kendari, Asrun saat menguji aplikasi juru parkir di ruas jalan samping Lapangan MTQ, Jumat (23/12/2016) sore. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai menerapakan Parkir On Street dengan menggunakan mobile device. Ini dimaksudkan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari dari sektor retribusi parkir. Hal ini dikatakan Walikota Kendari, Asrun, saat meresmikan penggunaan aplikasi Juru Parkir di Pelataran MTQ, Jumat (23/12/2016) sore.

Sebagai kota yang banyak menyerap PAD dari sektor jasa, kata Asrun, retribusi menjadi salah satu penyumbang besar PAD di Kota Kendari. “PAD Kota Kendari yang dihasilkan dari parkir cukup besar. Apabila dikelola dengan model ini kita berharap dapat menghilangkan kebocoran dari retribusi parkir,” terangnya.

Kata Asrun, saat ini dengan model pengelolaan parkir yang ada sebelumnya, PAD Kota Kendari dari parkir mencapai Rp 1,9 miliar. Hal ini, lanjutnya, jauh meningkat dibandingkan di awal kepemimpinannya yang hanya di kisaran Rp 200 juta. 

“Konsep parkir ini akan terdata arus parkirnya setiap saat. Dengan begitu, penyimpangan parkir bisa dihindari,” ujarnya.

Kata Asrun, agar tidak menghilangkan penghasilan para juru parkir, nantinya saat aplikasi ini digunakan secara massif Pemerintah Kota Kendari akan melibatkan mereka. “Kita juga akan melibatkan mereka nanti karena semua retribusi memang harus masuk ke kas daerah. Kalau kemarin kan itu parkir banyak yang ilegal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dispenda Kota Kendari, Nahwa Umar, mengatakan model parkir ini baru diberlakukan di sepanjang jalan di sekitar MTQ dan Kantor Walikota Kendari. “Kita coba dulu di dua lokasi itu. Kita baru punya 5 unit alatnya untuk digunakan di dua tempat itu,” jelasnya.

Nantinya, kata Nahwa, laporan parkir ini akan langsung terinput ke server yang disimpan di Kantor Dispenda Kota Kendari. “Jadi saat nomor plat kendaraan diinput ke hp khusus yang terkoneksi dengan server, maka akan langsung terekam pemasukkan dari parkir tersebut. Struk tagihannya juga langsung dicetak dengan print portable yang dipegang petugas parkir,” jelasnya.

Penerapan model parkir ini sendiri, kata Nahwa, telah melalui penelitian sebelumnya. “Jadi kami sudah lakukan penelitian di sekitar Kantor Walikota dan Lapangan MTQ. Kami juga sudah sosialisasi ke pihak-pihak terkait dan mereka merespon baik,” paparnya.

Truk, roda empat, dan sepeda motor menjadi kendaraan yang akan dikenai retribusi parkir ini. Dispenda sendiri saat ini masih memasang tarif Rp 3000 untuk setiap kendaraan. “Tapi ke depan mungkin kita akan hitung berdasarkan lama parkirnya,” tegasnya.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan