Oknum TNI Diduga Dijebak Istri Sirinya dalam Kasus Penculikan Anak di Kolaka

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Kolaka, AKP I Gede. (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)
Kasatreskrim Polres Kolaka, AKP I Gede. (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kasus dugaan penculikan anak yang menyeret nama oknum TNI berinisial IM di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diduga dijebak oleh SR yang tak lain istri sirinya.

Kasatreskrim Polres Kolaka, AKP I Gede, mengatakan peristiwa pada 16 Juni 2018 tersebut, dilakukan oleh IM yang mendatangi rumah saudara istri sirinya setelah diperintahkan oleh SR untuk mengambil korban berinisial E, umur 1,3 tahun. IM yang selama ini bertugas di luar kota, mengambil anak itu lantaran mengira sebagai anaknya yang diakui oleh istri sirinya.

Namun belakangan, ayah korban melaporkan IM ke pihak kepolisian atas dugaan penculikan anak. Informasi polisi, ketika ayah korban melaporkan kejadian itu, SR juga tidak berusaha menceritakan kejadian yang sesungguhnya kepada keluarganya termasuk ke ayah korban.

“Diduga perbuatan penculikan yang dituduhkan terhadap oknum TNI inisial IM merupakan settingan SR. Karena sebelumnya SR yang menganjurkan IM melalui komukasi WA untuk menjemput anak mereka di rumah orangtuanya. Jadi SR mengaku kepada IM yang mau dijemput ini adalah anak mereka,” kata AKP I Gede, Kamis (21/6/8018).

Korban E ditemukan oleh aparat Polres Kolaka bersama IM dan keluarganya yang hendak bersilaturahmi di rumah keluarganya di Kabupaten Kolaka Utara pada Sabtu (16/6) malam dalam razia di daerah Lasusua, Kolaka Utara.

IM dibawa ke kantor Polres Kolaka untuk diperiksa lebih lanjut pada Minggu, (17/6/2018).

Kini persoalan tersebut telah dilimpahkan ke PM Kolaka untuk diproses lebih lanjut.

 

Laporan: Zulfikar/Suparman Sultan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan