Pemprov Sultra Optimalkan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa Lewat SPSE

  • Bagikan
Kegiatan peningkatan kapasitas pengelola LPSE kabupaten kota se- Sultra, Selasa (26/10/2021) (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kegiatan peningkatan kapasitas pengelola LPSE kabupaten kota se- Sultra, Selasa (26/10/2021) (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) terus mengoptimalkan pelayanan dalam pengadaan barang atau jasa.

Hal tersebut dilakukan dengan menggenjot penggunaan secara optimal Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dikalangan pemerintah kabupaten maupun kota di Sultra.

Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sultra, Sarmi Ballagi menuturkan hal ini dilakukan sebab, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di kabupaten kota se-Sultra dinilai masih banyak yang belum mengetahui sejauh mana pentingnya menggunakan aplikasi ini.

Lanjutnya, karena saat ini proses tender atau lelang suatu proyek sudah melalui online dengan sistem terbuka, transparansi, dan akuntabel.

“Tanpa ada aplikasi SPSE dalam proses pengadaan barang atau jasa maka tidak bisa tender dan lelang. Karena prosesnya kan mendaftar dulu di sistem,” ujarnya, Selasa (26/10/2021).

Di samping itu kata dia, dengan intensnya perkembangan teknologi, maka hal itu menuntut setiap Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada diharuskan mampu melakukan penyesuaian terhadap aplikasi tersebut.

“Misalnya saja kemarin ada versi SPSE 4.3, kemudian muncul lagi SPSE 4.4, dalam waktu dekat akan keluar lagi versi terbaru,” papar Sarmi.

Dari peningkatan sistem aplikasi ini muncul permasalahan ketika pengelola aplikasi ini tidak tau bagaimana cara mengoperasikannya. Sehingga kita ingin meningkatkan tentang sistem pengelolaan layanan barang dan jasa secara elektronik.

“Kendala yang dihadapi pada pengelolaan SPSE ini adalah persoalan SDM yang masih minim, saat ini pengelola tiap kabupaten kota terkadang hanya satu saja. Kemudian, persoalan komitmen kepala daerah menyiapkan sarana dan prasarana elektronik yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sebagai tindaklanjut dari pengenalan aplikasi ini, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra bakal mensosialisasikan serta melakukan pendampingan ke pengelola kabupaten kota se-Sultra.

“Besok rencananya kami melakukan pendampingan untuk di empat Kabupaten kota Baubau, Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan,” bilangnya.

Selain Aplikasi SPSE yang disosialisasikan, pengelola kabupaten kota juga diperkenalkan Aplikasi  Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) yang merupakan aplikasi monitoring realisasi anggaran melalui perspektif pelaksanaan pengadaan berbasis web yang dikelola sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah, sehingga data lebih akurat dan real-time, mulai dari perencanaan sampai serah terima pekerjaan, serta pembayaran. (C)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan