Penyerahan DIPA dan TKDD 2022 Dipercepat, Sultra Terima Belanja 22,212 Triliun

  • Bagikan
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra, Sugiyarto, menyampaikan penerimaan belanja APBN Sultra TA 2022. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra, Sugiyarto, menyampaikan penerimaan belanja APBN Sultra TA 2022. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyerapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggara 2022 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Sulawesi Tenggara, telah diterima oleh Sekertaris Daerah Sultra, Bupati/Walikota serta 15 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja yang mewakili 442 Satker lingkup Sultra, Senin (13/12/2021).

Gubernur Sultra, Ali Mazi selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sultra, Sugiyarto, secara simbolis menyerahkan DIPA tersebut dengan tujuan proses ini dilaksanakan lebih awal untuk mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategi di daerah.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra, Sugiyarto, mengatakan tahun anggaran (TA) 2022 pandemi Covid-19 masih berlangsung dan menjadi ancaman ekonomi di daerah, nasional, dan tingkat dunia. Olehnya itu, perlu terus menjaga kewaspadaan dan meningkatkan pencegahan penularan agar tidak mengganggu program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

“Dalam kondisi seperti ini APBN TA 2022 sebagai instrumen kebijakan fiskal memiliki peranan yang sangat penting dalam menghadapi  dampak pandemi. Lindungan sosial dan pemulihan ekonomi serta penguatan fondasi ekonomi indonesia,” kata Sugiyarto, Senin (13/12/2021).

Ia menyebutkan total belanjan negara yang mencapai Rp2.714,2 triliun dalam APBN 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk menerus fungsi countercyclical namun dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka panjang.

Sedangkan belanja pemerintah pusat dalam APBN 2022 sebesar Rp1.944,5 triliun. Hal ini sejalan dengan tema kebijakan fiskal yaitu percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, bijakan dan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN 2022 diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan dan prioritas pembangunan untuk mendoromg pertumbuhan ekonomi yaitu bidang infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), ketahanan pangan dan pariwisata.

“Untuk TKDD pada APBN 2022 itu sebesar 769,6 triliun. Kebijakan TKDD diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahakan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah,” ujar Sugiyarto.

Sementara itu, belanja negara yang dialokasikan kepada Provinsi Sultra sebesar Rp22,212 triliun dengan rincian dalam bentuk belanja K/L Rp6,459 triliun dan TKDD Rp15,753 triliun.

“Jadi alokasi belanja (K/L untuk Sultra Rp6,459 triliun akan dialokasikan kepada 39 K/L yang terdiri dari 442 Satker dan disalurkan oleh empat KPPN lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra,” terangnya.

Alokasi tersebut dengan rincian belanja K/L Provinsi Sultra yaitu belanja pegawai Rp2,482 triliun, belanja barang Rp2,448 triliun, belanja modal Rp1,520 triliun dan belanja bantuan sosial Rp7,420 miliar.

Sementara sumber dana berasal dari rupiah murni pinjaman luar negeri, hibah luar negeri, badan layanan umum,  dan surat berharga syariat negara serta penerimaan lainnya. 

Selanjutnya rincian dana TKDD terdiri dari DBH pajak dan sember daya alam Rp1,001 triliun; dana alokasi umum Rp9,280 triliun; dana alokasi khusus fisik Rp1,680 triliun; dana alokasi khusus non fisik Rp2,216 triliun; dana insentif daerah Rp110,97 miliar; dan dana desa Rp1,464 triliun.

“Penyerahan DIPA petikan dan alokasi TKDD TA 2022 dilaksanakan di Desember dengan harapan bahwa seluruh Satker dan pemerintah daerah bisa sesegera mungkin untuk mempersiapkan pengadaan dan melakukan pencairan dana sejak di awal tahun,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Sultra, Ali Mazi, menekankan kepada bupati/wali kota serta pengelolaan anggara lingkup Provinsi Sultra sesuai arahan Presiden RI pada penyerahan DIPA dan TKDD 2022 harus melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan  sektor kesehatan; kedua menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.

Ketiga, peningkatan SDM yang  unggul; keempat melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan  adaptasi teknologi; kelima penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan  antar daerah, ke enam melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan  zero base budgeting agar belanja lebih efisien.

“Sesegera mungkin  mempersiapkan kegiatan anggaran TA 2022  sehingga pada tanggal 2 Januari 2022 pelaksanaan  kegiatan sudah dimulai,  tantangan kita 2022 masih di sekitaran penangulangan Covid-19 dan turunan ekonomi masyarakat,” terang Ali Mazi.

Oleh itu, seluruh Satker dan pemerintah daerah agar segera melakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan anggara 2022, diataranya;
1. Persecepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang (penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu bulan Januari 2022)
2. Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
3. Penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan