Pilkada Besok, Lembaga Keumatan Kristian Sultra Ajak Masyarakat Ciptakan Demokrasi Elektoral

  • Bagikan
Deklarasi Lembaga Keumatan Kristian Sultra mengajak masyarakat ciptakan demokrasi elektoral (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Deklarasi Lembaga Keumatan Kristian Sultra mengajak masyarakat ciptakan demokrasi elektoral (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI. COM: KENDARI – Menyambut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 besok (Rabu, 9/12/2020), Lembaga Keumatan Kristiani Provinsi Sulawesi Tenggara (LKKS) melakukan deklarasikan sekaligus mengajak seluruh masyarakat agar mengawal dan mensukseskan proses Pilkada guna tercipta demokrasi elektoral di Sultra.

Pada Pilkada serentak Tahun 2020, tercatat ada tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah besok, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Muna, Konawe Utara, Kolaka Timur, Wakatobi, dan Buton Utara.

Untuk itu, Lembaga Keumatan Kristiani Sultra yang tergabung didalamnya yakni GMKI Kendari, GAMKI Sultra, Perkumpulan Senior GMKI Kendari dan PKPG GEPSULTRA mengajak dan menyadarkan masyarakat yang ada di 7 kabupaten/kota di Sultra agar mengawal proses demokrasi elektoral yaitu Pilkada yang damai, jujur, berkualitas dan berintegritas.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Cabang Badan Pengurus Cabang GMKI Kendari, Noldi Suprapto didampingi Sekertaris Cabang Roy Tosambo, mengatakan menyambut Pilkada besok, Lembaga Keumatan Kristiani Sultra telah melakukan deklarasi guna ikut mendukung dan suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu.

Katanya, ada empat poin penting yang harus dikawal dalam proses demokrasi ini agar terwujud demokrasi elektoral seperti yang diidam-idamkan oleh semua kalangan.

Pertama, LKKS mengajak kepada masyarakat Sultra khusunya yang melaksanakan Pilkada untuk menggunakan dan menyalurkan hak pilihnya, untuk menghindari krisis legitimasi kekuasaan pemerintah secara politik ditengah pandemi Covid-19.

Menurut Noldi, Pilkada serentak 2020 diprediksi akan mengalami penurunan partisipasinya lantaran dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19. Bahkan hasil survei IPI menunjukkan mayoritas responden atau sekitar 80 persen menyatakan was-was datang ke TPS dengan alasan Covid-19.

“Apabila tingkat partisipasinya pemilih menurun makan itu akan berpengaruh pada kualitas demokrasi dan legitimasi para kepala daerah terpilih di Pilkada, sehingga itu ayo salurkan hak suara,” ujar Noldi, dalam deklarasinya, Selasa (8/12/2020).

Kedua, LKKS mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kita juga mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan saat menyalurkan hak suara, karena dalam tujuh hari terakhir kasus Covid-19 (26 November-3 Desember 2020) rata-rata kasus harian di Indonesia mencapai 5.382 kasus, di Sultra juga mengalami kenaikan,” katanya.

Tiga, LKKS juga masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang damai dan penuh sukacita, dengan menolak segala bentuk money politik.

Terakhir, mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipasi disekitar demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas dan berkualitas.

“Pengawasan partisipatif dan keterlibatan masyarakat dalam proses Pilkada menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik. Baik dari sisi program kegiatan sosial kepada masyarakat sampai pembuatan sistem aplikasi untuk menekan potensi kecurangan,” tuturnya.

Tidak lupa, Ia juga mengingat agar masyarakat yang mendapatkan perlakuan tidak adil dalam proses Pilkada ini bisa melaporkan langsung kepada pihak terkait atau Bawaslu.

“Masyarakat bisa langsung melaporkan potensi pelanggaran melalui sistem aplikasi Gowaslu. Bawaslu membuat dan mengembangkan sistem ini guna mempermudah masyarakat untuk melapor,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan