Polda Sultra Buka Pelayanan Online, Masukkan Aduan Tak Perlu ke Markas

  • Bagikan
Pelayanan presisi secara online oleh Polda Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara berinovasi dengan membuka pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan polisi. Masyarakat tinggal mengakses laman yang disediakan Polda Sultra untuk menyalurkan aduan.

Polda Sultra meluncurkan aplikasi pengaduan online agar memudahkan masyarakat menyalurkan aduannya tanpa harus ke Maskas Polda Sultra. Caranya cukup mudah. Masyarakat langsung saja mengakses laman resmi Polda Sultra, yakni sultra.polri.id, lalu klik kanal Pengaduan.

“Masuk di website, kemudian klik Pengaduan, mengisi nama dan email beserta isi aduan, kemudian mengirim,” jelas Kasubbid Penma Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Selasa (23/3/2021).

Hadirnya akses aduan tersebut, kata Dolfi, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih mudah dan cepat. Hal tersebut juga sejalan dengan mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi presisi secara online tersebut.

“Tingkat respon kami itu artinya ketika mendapat aduan, langsung menindak lanjuti apakah mendatangi TKP maupun langsung ke masyarakat meminta keterangan,” ucapnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan