PT Agung Beton Kendari Siap Dudukan dan Tampung Keluhan Warga Petoaha

  • Bagikan
Tampak mobil operasional PT Agung Beton Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Warga Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari yang berdomisili di sekitar PT Agung Beton Kendari menuntut tanggung jawab kehadiran perusahaan yang bergerak pada sektor pemecah batu dan Asphalt Mixing Plant (AMP).

Warga bersama Kesatuan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara menuntut dampak pencemaran lingkungan atau banyaknya debu di jalanan imbas dari aktivitas lalu lalang kendaraan operasional perusahaan. Selain itu, mereka juga menuntut adanya kebisingan mesin dari perusahaan. Juga termasuk izin operasional perusahaan.

Tindaklanjut tuntutan itu, warga bersama aktivis mahasiswa telah dua kali melakukan unjuk rasa ke Pemerintah Kota Kendari, baik melalui Dinas Lingkungan Hidup maupun ke Pj Wali Kota Kendari. Terbaru pada Rabu, 26 Januari 2023, warga kembali melakukan unjuk rasa ke Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Agung Beton Kendari merupakan bagian dari PT Agung Bumi Karsa berdiri pada tahun 2019 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara berfokus pada penyediaan material proyek seperti Aspal Hot & ColdMix, Beton Readymix, Beton Precast, Batu pecah (Split), alat berat dan material pendukung lainnya untuk semua wilayah di Sulawesi Tenggara Khususnya di Kota Kendari.

Di Kendari, disisi lain, kehadiran perusahaan ini sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat karena merupakan salah satu penyediaan bahan Beton Readymix dan Beton Precast tanpa harus keluar daerah.

Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut, Manajemen PT. Agung Beton Kendari memastikan akan melakukan perbaikan-perbaikan sebagai komitmen mendorong perekonomian warga di sekitar kawasan perusahaan itu.

“Pihak perusahaan sangat merespon dengan baik ketika ada teman-teman atau masyarakat yang mengeluarkan pendapat atau unjuk rasa untuk kebaikan perusahaan. Tuntutan warga kami akan respon dengan baik,” ujar Ujang Hermawan, selaku Humas PT. Agung Beton Kendari, Kamis (26 Januari 2023).

Sebagai upaya perusahaan kata Ujang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Petoaha untuk melakukan pertemuan langsung dengan warga yang ada di sekitar PT. Agung Beton Kendari yang difasilitasi oleh pihak kelurahan.

“Pertemuan ini untuk mendengarkan apa yang dibutuhkan oleh warga yang merasa terdampak,” jelasnya.

Terkait tuntutan mereka penyaluran CSR kata Ujang, pihak perusahaan sudah mengonsep sedemikian rupa agar realisasinya tepat sasaran. Akan tetapi khawatirnya jangan sampai konsep perusahaan dan pandangan masyarakat berbeda sehingga harus didudukan bersama.

“Ini sudah menjadi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan akan kami realisasikan tetapi ingin saya sampaikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan ada aturan mainnya. Sehingga kami akan bertemu dengan masyarakat dulu sehingga yang direalisasikan sesuai dengan apa yang mereka inginkan,” terangnya.

Mantan ketua HMI Cabang Kendari itu menegaskan, terkait dengan tuntutan pencemaran udara perusahaan telah berupaya semaksimal mungkin dengan menyediakan mobil penyiram debu, bahkan sebelum adanya tuntutan sudah seringkali melakukan aktivitas penyiraman.

“Jauh sebelum itu pihak perusahaan sudah meminimalisir dengan menyediakan mobil penyiram jalan,” terangnya.

Sementara kebisingan perusahaan karena disebabkan oleh trabel yang rusak, pihak PT. Agung Beton Kendari sudah melakukan perbaikan dan menggantinya, sudah tidak bising lagi.

“Sudah ada mesin baru, jadi bisa cek langsung di perusahaan,” pungkasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan