Seminar Nasional: Ombudsman RI & FISIP UHO Dorong Pelayanan Publik di Sultra

  • Bagikan
Dekan FISIP UHO, Prof Dr H Eka Suaib. Foto: IST
Dekan FISIP UHO, Prof Dr H Eka Suaib. Foto: IST

SULTRAKINI.COM: Ombudsman Republik Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (FISIP UHO) akan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Mendukung Pelayanan Publik di Daerah.” Acara ini akan berlangsung pada Rabu, 27 September 2023, di salah satu hotel di Kota Kendari.

Dekan FISIP UHO, Prof Dr H Eka Suaib, menjelaskan bahwa tujuan dari seminar nasional ini adalah untuk mengumpulkan gagasan publik terkait optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) guna mendukung pembangunan daerah serta merumuskan dan mendorong gagasan tentang pentingnya pemanfaatan sumber daya alam daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Peserta seminar akan berasal dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, profesional, perwakilan lembaga pemerintahan, anggota DPRD, pelaku usaha, LSM, dan masyarakat umum.

Prof Eka Suaib menyatakan, seminar ini diharapkan menjadi wadah bagi para pemangku kebijakan dan masyarakat umum untuk berdiskusi dan merumuskan solusi dalam mengelola sumber daya alam dengan lebih efisien demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik di Sulawesi Tenggara.

Dalam konteks upaya pembangunan nasional yang sedang dipercepat oleh pemerintah Indonesia di berbagai sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemanfaatan sumber daya alam menjadi salah satu pilar penting. Indonesia, sebagai negara berkembang, masih sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam sebagai salah satu sumber devisa utama untuk pembangunan.

Nikel, salah satu aset berharga dalam eksploitasi sumber daya alam, menjadi sorotan. Indonesia memiliki 52% dari cadangan nikel dunia, dan pada tahun 2022, produksi nikel mencapai 1,6 juta metrik ton atau sekitar 48,8% dari total produksi global. Sulawesi Tenggara, provinsi yang berlokasi di timur Indonesia, memiliki potensi besar dalam hal cadangan nikel. Diperkirakan wilayah ini menyimpan sekitar 70% dari total cadangan nikel di Indonesia, terutama di wilayah Konawe sebanyak 529,9 juta ton dan Kolaka sebanyak 1,3 miliar ton.

Namun, meskipun memiliki potensi besar dalam sumber daya alam, pendapatan yang diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sulawesi Tenggara masih terbatas. Pada tahun 2022, PNBP hanya mencapai 4,4 triliun rupiah, atau sekitar 1,5% dari total nilai penjualan nikel sebesar 293,33 triliun rupiah. Angka ini menunjukkan ketimpangan antara potensi sumber daya alam dan hasil yang diperoleh dari eksploitasi nikel di wilayah tersebut.

Selain itu, Sulawesi Tenggara juga dihadapkan pada tantangan infrastruktur yang belum memadai, dengan 3.023 kilometer jalan rusak dan indeks pembangunan manusia yang masih rendah.

Dalam upaya mengatasi tantangan-tantangan ini, para pemangku kebijakan melihat perlunya restrukturisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA), termasuk desentralisasi PSDA dengan memberikan hak-hak eksklusif dan kewenangan yang lebih besar kepada daerah penghasil sumber daya alam.

Acara seminar akan berlangsung dengan susunan acara sebagai berikut:

  • Jam 08.30-09.00: Registrasi Peserta Seminar
  • Jam 09.00-09.10: Pembukaan oleh MC (Fera Tri Susilawaty, S.Sos.M.I.Kom) dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa oleh Pradita Sri Artian dan Muh. Rijal, S.AP., M.AP.
  • Jam 09.10-09.20: Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Dekan FISIP UHO.
  • Jam 09.20-09.30: Sambutan Sekaligus Membuka Kegiatan oleh Rektor UHO.
  • Jam 09.30-10.20: Keynote Speaker – Peran Ombudsman RI Untuk Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan SDA Yang Optimal oleh Hery Susanto, S.Pi., M.Si (Anggota Ombudsman RI).
  • Jam 10.20-10.30: Coffee Break.
  • Jam 10.30-12.00: Pemaparan Materi oleh Narasumber, yaitu Rahmah Wijayanti, S.A.P., M.TR.A.P (Ombudsman RI) dan Dr. Sarlan Adijaya, M.Si (Dosen FIB UHO), dengan penanggungjawab/moderator Taufik, SH., MPA (Ketua Jurusan Ilmu Administrasi).
  • Jam 12.00-12.30: Tanya Jawab dengan moderator.
  • Jam 12.30-13.00: Penutupan oleh panitia.

Semoga Seminar Nasional ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mengatasi tantangan pembangunan di Sulawesi Tenggara dan meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut.

Laporan: Shen Keanu

Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan