Sesat Nalar Bangsa, Pendidikan Filsafat Sejak Usia Dini Solusinya

  • Bagikan
sesat nalar bangsa,pendidikan filsafat usia dini solusinyasolusinya

SULTRAKINI.COM: Sejak naskah Proklamasi didengungkan oleh Founding Fathers, bangsa Indonesia menghadapi problematika di berbagai sektor, seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, dan agama (kepercayaan). Meskipun Indonesia sudah terlepas dari belenggu penjajah, tapi sesungguhnya belum merdeka sepenuhnya.

Dalam tataran sosial, kita menghadapi degradasi moral, disintegrasi bangsa, praktik korupsi yang merajalela, kesenjangan sosial antara kaya-miskin (kemiskinan struktural), dan sebagainya. Pada bidang politik, kita mengalami krisis kepemimpinan, carut-marutnya sistem tata pemerintahan, wakil rakyat yang tidak amanah, politik transaksional, dan lainnya.

Pada sektor ekonomi, Indonesia tidak berdiri di atas kaki sendiri karena ketergantungan pada negara asing, serta tarik-menarik kiblat USA dan Tiongkok, konsumeristik, dll. Dari sisi hukum, “Indonesia sebagai negara hukum” hanya tinggal slogan tak bernyawa karena “hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah”.

Sementara budaya Indonesia perlahan-lahan tercerabut dari akar, bangsa ini hendak melupakan kearifan lokal, menelan mentah-mentah budaya asing, dsb. Kemudian, Indonesia yang dikenal negara majemuk, tapi tumbuh menjadi bangsa yang inteloren terhadap kepercayaan dengan membajak nama Tuhan, agama hanya tertera di KTP tanpa pengamalan, dan problem lainnya yang mengancam keutuhan NKRI.

Sesungguhnya perbudakan atau kooptasi dalam segala bentuk merupakan lawan dari kemerdekaan. Omong kosong kemerdekaan bila masih terjadi penjajahan dengan cita-rasa kontemporer. Sadar maupun tidak, dalam mengidentifikasi carut-marutnya permasalahan bangsa, kita masih belum jujur mengungkapkannya. Terlebih lagi dalam memformulasikan penyelesaian atas problematika tersebut.

Tak hanya mengaca pada generasi tua yang sudah disibukkan dengan berebut pundi-pundi kekuasaan, tapi juga generasi muda yang sudah apatis terhadap bangsa ini. Kesadaran mereka terhadap tanggung jawab untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki bangsa ini dimatikan dengan nyanyian ‘nina-bobo’ modernisasi-kapitalistik-liberalistik.

Atas dasar itu, sebagai putra-putri bangsa yang lahir dari anak-kandung ibu pertiwi, seyogyanya kita memikirkan secara jernih solusi dari berbagai persoalan yang mendera Indonesia. Inti dari persoalan bangsa ialah “kesesatan penalaran” atau salah pikir. Sehingga kita sebagai anak bangsa acap kali menghadapi berbagai problem yang ada tanpa pola pikir dan tindakan yang logis. Begitu banyak solusi yang ditawarkan, tapi menurut hemat penulis, akar dari problematika bangsa ini adalah “tidak adanya pendidikan filsafat pada masa kanak-kanak”.

Urgensi Pendidikan Filsafat Sejak Masa Kanak-kanak

Dalam konteks ini, “filsafat” merupakan induk seluruh ilmu pengetahuan yang mengarahkan manusia berpikir kritis, mengakar, dan mendalam. Sementara itu, “pendidikan” merupakan tonggak keberhasilan suatu bangsa yang pertama kali diajarkan para ‘ibu’ pendiri bangsa pada ‘anak-anak kandung kemerdekaan’.

Dalam pandangan penulis, pendidikan merupakan salah satu elemen fundamental dalam menunjang kemajuan sebuah peradaban. Selain itu, pendidikan berperan dalam memberikan penjelasan rasional atas fenomena yang terjadi di masyarakat. Sehingga, diharapkan adanya pembelajaran terhadap berbagai fenomena demi mengokohkan bangunan peradaban. Tidak hanya berperan dalam menjelaskan fenomena yang terjadi di masyarakat, tetapi juga menemukan formula demi pemecahan permasalahan yang ada dan mengatasi implikasi buruk yang terjadi.

Sementara itu, objek penyelesaian [bahkan sebagai subjek/ the agent of change] dari persoalan bangsa adalah “anak-anak” bukan berarti menafikkan pembangunan kesadaran pada generasi muda dan generasi tua, tapi merupakan wujud arketipe “pendidikan ibu yang diawali sejak dalam kandungan”, bahkan jauh sebelum itu. Bayangkan kemandegan (ketidakefesiensian) pendidikan karena tidak tepat sasaran. Sehingga, “pendidikan filsafat pada anak-anak” sangat relevan sebagai solusi atas problematika yang dihadapi bangsa.

Pendidikan filsafat tak sekadar “penting”, tapi sesungguhnya inheren dalam diri anak-anak. Dalam diskursus filsafat disebutkan bahwa “anak-anak” adalah “filsuf alamiah”. Dalam artian, anak-anak selalu menjadi seorang filsuf yang mempertanyakan segala sesuatu secara mengakar, termasuk hal-hal yang sudah jelas [dianggap sepele] oleh orang-orang dewasa.

Jadi, anak-anak sudah memiliki semacam intuisi filosofis yang sudah ada secara alamiah di dalam dirinya. Oleh karena itu, menurut hemat penulis, “pendidikan filsafat” pada anak-anak mampu membangun kesadaran berpikir filosofis sejak dini. Sehingga, dalam menghadapi kehidupan diharapkan bisa berpikir dan bertindak dengan bijak, serta mampu menjadi “agen perubahan” bangsa yang menyelesaikan problematika bangsa tanpa terjangkit fallacies of reasoning (kesesatan penalaran).

Berbagai penelitian, seperti dikutip oleh Maughn Gregory dalam Philosophy for Children Practitioner Handbook, menyatakan bahwa pemahaman dan gaya berpikir filsafat yang diberikan sejak usia dini dapat meningkatkan kemampuan berbahasa (linguistik), kemampuan berhubungan dengan orang lain (sosial), kemampuan untuk berhadapan dengan kegagalan (psikologis), dan kemampuan untuk berpikir terbuka anak (ilmiah), sehingga ia bisa menerima pelajaran dari luar dengan lebih cepat dan mendalam. Dengan keempat kemampuan ini, anak pun bisa mengungkapkan perasaan dan pikirannya kepada orang lain dengan lancar.

Sebagai contoh, di Jerman, program “anak-anak berfilsafat” (Kinder Philosophieren) sudah dimulai dekade 1960-an. Metode yang digunakan sebenarnya cukup sederhana, yakni perumusan pertanyaan yang dibuat bersama-sama dengan anak, berdiskusi bersama anak guna menjawab pertanyaan ini, melihat beberapa kemungkinan jawaban yang bersifat terbuka, dan mencoba menggali pertanyaan lebih jauh dari jawaban yang telah ada.

Dalam konteks keindonesiaan, kita patut merujuk pada landasan filosofis negeri tercinta ini, yakni “Pancasila”. Pancasila sebagai postulat gerakan penyempurnaan kemerdekaan, yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa, seyogyanya bisa dimanifestikan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Penerjemahan nilai-nilai pancasila sebagai ”falsafah negara” seyogyanya disadari oleh seluruh rakyat Indonesia.

Namun, dalam pendidikan anak-anak bangsa, nilai-nilai filosofis Pancasila tidak ditanamkan sejak dini, melainkan hanya sekadar hafalan teks dalam upacara. Atas dasar itu, penting kiranya, para pemikir bangsa merumuskan formula ”pendidikan filsafat yang berlandaskan pada nilai-nilai filosofis Pancasila” untuk membangun kurikulum ”pendidikan filsafat pada anak-anak”, baik formal maupun nonformal.

Namun, hal yang patut ditekankan adalah filsafat bukan sekadar mata pelajaran yang menjadi pokok ajaran dalam kurikulum, tapi juga merupakan aktivitas berpikir. Jadi, pendidikan filsafat merupakan pembangunan atmosfer ”aktivitas berpikir” secara mengakar, mendalam, dan komprehensif terhadap pertanyaan-pertanyaan dalam kehidupan, serta berupaya untuk menjawabnya secara rasional, kritis, dan sistematis.

Apabila penerapan pendidikan filsafat pada anak-anak bisa terwujud, maka penulis meyakini bahwa persoalan-persoalan bangsa yang telah diungkapkan di awal bisa terselesaikan dengan mengakar. Setiap generasi mendatang akan berpikir dan bertindak logis, sehingga tak ada lagi sesat nalar bangsa.

Oleh: Wa Ode Zainab ZT (Magister Filsafat Islam, Staf Ahli DPR RI, Jurnalis, dan Aktivis)

  • Bagikan