Tuntut THR, Buruh Adukan PT Merbau ke Disnakertrans Sultra

  • Bagikan
Buruh PT Merbau saat bersitegang dengan pihak perusahaan di aula kantor Disnakertrans Sultra, Jumat (8/6/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Buruh PT Merbau saat bersitegang dengan pihak perusahaan di aula kantor Disnakertrans Sultra, Jumat (8/6/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan buruh perusahaan kelapa sawit PT Merbau, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (8/6/2018) siang.

Mereka menuntut tunjangan hari raya (THR) yang tidak kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan. Padahal, puluhan buruh ini sudah bekerja selama tiga tahun di perusahaan tersebut.

Salah satu buruh PT Merbau, Numiati mengaku sudah tak punya uang lagi untuk berbelanja. Bahkan mereka rela menghabiskan waktu untuk datang dari Konawe Selatan hanya sekadar menuntut hak mereka.

“Kami berharap dinas tenaga kerja segera melakukan komunikasi terhadap pihak perusahaan, agar THR cair hari ini,” kata Numiati kepada SultraKini.Com ditemui di kantor Disnakertrans Provinsi Sultra.

Tidak hanya itu, buruh PT Merbau yang didominasi kalangan wanita tersebut, juga sempat mengamuk dan nyaris terlibat perkelahian dengan pihak perusahaan saat rapat sedang berlangsung di aula kantor Disnakertrans Provinsi Sultra.

“Kami menilai, pihak perusahaan telah melakukan diskriminasi. Pasalnya, buruh pada divisi lain telah menerima THR, sementara puluhan buruh pada bidang pembibitan tidak menerima apapun,” tegas Numiati.

Menanggapi hal tersebut, pihak dinas tenaga kerja berjanji akan melakukan mediasi antara pihak buruh dan pihak perusahaan. Serta mencari solusi terbaik agar para buruh bisa mendapatkan hak mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini akan segera dikonsultasikan kepada pihak perusahaan, agar tuntutan mereka bisa terpenuhi,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industri Disnakertrans Sultra, Ahmad Hasim.

Usai menggelar pertemuan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, jika THR tidak dibayarkan para buruh ini mengancam akan mogok kerja dan memblokade jalan masuk perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sabloakoa, Konawe Selatan.

 

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan