3.133 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Tersebar di Sultra, Bombana Paling Banyak

  • Bagikan
Konferensi pers penemuan kosmetik mengandung bahan berbahaya dan ilegal di Sultra. (Foto: Dok BPOM Kendari)

SULTRAKINI.COM: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara menemukan 3.133 pcs kosmetik ilegal karena mengandung bahan berbahaya serta ilegal. Temuan terbanyak berasal dari Kabupaten Bombana.

Dalam penertiban pasar pada Juli-Agustus 2022, sebanyak 379 item dan 3.133 pcs kosmetik dari 40 sarana di lima kabupaten kota wilayah Sultra memiliki mengandung bahan berbahaya serta ilegal. Jika ditotalkan, nilai ekonomisnya senilai Rp 71.199.500.

Dari lima daerah itu, Kabupaten Bombana paling banyak ditemukan kosmetik mengandung bahan berbahaya serta ilegal. Terpantau Kabupaten Bombana dari delapan sarana ditemukan 112 item dengan total 947 pcs, serta taksiran nilai ekonomis Rp 20.429.000.

“Kota Kendari dari sepuluh sarana ditemukan kosmetik TIE (tidak memiliki nomor notifikasi) sebanyak 108 item dengan total 879 pcs, serta taksiran nilai ekonomis senilai Rp 18.984.000,” jelas dalam akun IG BPOM Kendari dilansir, Jumat (5 Agustus 2022).

Wilayah selanjutnya, Kabupaten Konawe dari sembilan sarana pada tujuh sarana ditemukan 47 item dengan total 253 pcs, taksiran nilai ekonomis Rp 5.136.500. Kabupaten Konawe Selatan dari delapan sarana ditemukan 52 item dengan total 590 pcs dan taksiran nilai ekonomis Rp 13.325.000.

Sementara Kabupaten Kolaka dari lima sarana ditemukan 60 item dengan total 464 pcs, serta taksiran nilai ekonomis Rp 13.325.000. (B)

Laporan: Julia Dwi Sadini
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan