Aparat Desa Konut Disasar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh kepala desa lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Selasa (/10/2018). (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh kepala desa lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Selasa (/10/2018). (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Perangkat desa di Kabupaten Konawe Utara disasar memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai awal, pihaknya melakukan sosialisasi di kompleks perkantoran Kabupaten Konut.

Jika disepakati, setiap perangkat desa yang terdaftar di wilayah itu akan dilindungi dua manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran perbulannya Rp11 ribu. Diharapkan, perangkat desa juga terlindungi dengan jaminan hari tua dan jaminan pensiun kedepannya.

“Dari kegiatan ini juga menunjukan keseriusan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh pegawai di lingkup Kabupaten Konawe Utara (PNS/non PNS), itu berkat respon langsung dari pemerintahan saat ini,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari, La Uno, Selasa (9/10/2018).

Wakil Bupati Konut, Raup, mengajak seluruh kepala desa agar memastikan seluruh perangkat desanya didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Agar seluruh perangkat desa dapat bekerja dengan tenang tanpa memikirkan risiko-risiko yang ada perlu ada jaminan sosial,” ucap Raup.

Soal BPJS Ketenagakerjaan, perangkat desa di Kabupaten Konawe Kepulauan juga telah terlindungi dua jaminan dari BPJS, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang direalisasikan pada 2019.

(Baca: Aparatur Desa Di Konkep Dapat Jaminan Sosial)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan