Atlet Porprov Sultra Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Jajaran Koni Sultra bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari usai rapat bersama kerja sama pemberian jaminan sosial bagi para atlet di Porprov Desember mendatang, Selasa (14/8/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Jajaran Koni Sultra bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari usai rapat bersama kerja sama pemberian jaminan sosial bagi para atlet di Porprov Desember mendatang, Selasa (14/8/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara ke XIII diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, La Uno, menerangkan jaminan diberikan sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding antara pihak BPJS dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat kepada seluruh atlet Asian Games 2018. Ini juga diberikan kepada para atlet di Porprov yang terselenggara di Kabupaten Kolaka akhir tahun mendatang.

“Memberikan perlindungan bagi para atlet merupakan hal yang sangat penting. Agar para atlet fokus untuk membela kontingen masing-masing. Saat atlet mengalami cedera, BPJS Ketenagakerjaan siap mem-backup. Kadang sering kali atlet mengalami cedera bisa membuat kepercayaan dirinya berkurang apalagi kurangnya biaya untuk pengobatan,” kata La Uno usai rapat tahunan Koni Sultra yang dihadiri perwakilan Koni di 17
kabupaten/kota dan 38 cabang olaraga, Selasa (14/8/2018).

Setelah adanya MoU tersebut, lanjutnya, selama atlet mengalami cedera akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun secara mekanis biaya akan diserahkan kembali pada masing-masing Koni setiap daerah.

“Untuk saat ini belum ada yang terdaftar. Apakah ini tanggungannya dimulai saat berlatih dan berlaga kita kembalikan kepada Koni bagaimana kesepakatannya. Kita juga akan menunggu hasil pendataannya,” lanjut La Uno.

Upaya tersebut diapresiasi Lukman Abunawas sebagai perlindungan para atlet yang sering berhadapan dengan bahaya cidera. “Hal tersebut bagus bagi para atlet kita,” ujar Lukman.

Atlet akan diikutkan ke dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Diharapkan dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet Sultra dapat berprestasi dan membanggakan daerah.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan