SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Salah satu temuannya adalah kegandaan anggota.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan dalam pengawasan proses verifikasi administrasi, terdapat dua hal, salah satunya pengawasan melalui Sipol.
“Jadi hasil pengawasan dari Sipol kita tabulasi, jika ditemukan kegandaan atau terdapat pihak pihak yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai keanggotaan kemudian kami merekomendasikan ke KPU,” jelasnya Jumat (7 Oktober 2022).
Selanjutnya, kata Sahinuddin, pengawasan langsung proses verifikasi oleh verifikator KPU. “Itu kemarin sudah berjalan, jadi pada prinsipnya semua proses kami lakukan pengawasan,” sambungnya.
Tahapan dilakukan Bawaslu saat ini adalah verifikasi perbaikan. Jadi parpol memasukkan kembali dokumen perbaikan terutama terkait dengan keanggotaan. Sehubungan temuan kegandaan anggota parpol, pihaknya telah rekomendasikan ke KPU.
Sahinuddin menyampaikan, hampir semua parpol ditemukan terjadi kegandaan keanggotaan, hanya saja jumlahnya bervariasi.
Sementara terkait dengan pencatutan nama, Bawaslu Kendari membuka posko pengaduan. Apabila masyarakat merasa namanya tercatut bisa melapor di Bawaslu kemudian dilakukan proses lebih lanjut.
“Ada juga beberapa masyarakat datang langsung ke KPU, kemudian diklarifikasi oleh KPU dan setiap berita acara KPU melakukan klarifikasi terhadap aduan tersebut disampaikan ke Bawaslu,” tambahnya. (B)
Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido