500 TKA Dapat Izin Masuk Sultra, DPRD Menolak: Sultra Masih Banyak Pengangguran

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang (Foto: La Niati/SULTRAKINIMCOM).

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Ditengah kekhawatiran masyarakat terhadap merebaknya pandemi virus corona (Covid -19) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Morosi, Kabupaten Konawe justru akan mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok untuk bekerja di perusahaan raksasa pemurnian nikel tersebut.

Seperti diketahui bahwa China merupakan sebagai negara pertama kalinya ditemukan Covid -19. Dan hingga saat ini pun pasien yang terkonfirmasi positif di Sultra sebanyak 45 orang dan dua diantaranya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bahteramas.

Namun di masa pandemi virus corona PT. VDNI mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk mendatangkan ratusan TKA dari Tiongkok. Izin dari pemerintah pusat tersebut sejak tanggal 22 April lalu. Rencananya, ratusan TKA itu akan didatangkan secara berangsur-angsur untuk masuk di Bumi Anoa.

Izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut bertentangan dengan imbauan terhadap masyarakat untuk memutus penyebaran virus corona. Pemerintah pusat memintah masyarakat untuk menjaga jarak fisik (physical distancing), bekerja dari rumah (Work from home) hingga imbauan larangan terhadap warga untuk melalukan mudi dari dan ke wilayah yang terpapar Covid-19.

Mendapat kabar tersebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sultra geram. Bagaimana tidak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, sudah mengerahkan seluruh kekuatannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Anoa, yang dibayangi kekhawatiran karena virus tersebut sudah menelan beberapa korban jiwa, namun Pemerintah Pusat memberikan izin masuknya TKA yang berasal dari negara sumber Covid -19 itu.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang, mengatakan pihaknya menolak secara tegas atas kedatangan ratusan TKA yang akan masuk di Sultra. Penolakan itu atas dasar, suasana kebatinan ditengah wabah corona dan demi menegakkan wibawah pemerintah pusat, sebab pemerintah pusat sudah mengeluarkan larang mudik.

“Kami tegas pimpinan DPRD bulat menolak kedatangan 500 TKA yang direncanakan akan bekerja di PT. VDNI,” ujarnya, Selasa (28/4/2020).

Lebih lanjut, Endang jelaskan alasan DPRD menolak kedatangan TKA ke Sultra yaitu atas dasar suasana kebatinan masyarakat Sultra dan untuk menjaga wibawah pemerintah pusat. Sebab pemerintah pusat sudah mengeluarkan imbauan memutus mata rantai penyebaran virus corona, diantaranya membatasi pergerakan orang, dengan meminta warga agar tidak mudik, bahkan transportasi laut dan udara dihentikan.

“Kami diyakinkan bahwa mereka sudah mematuhi aturan dan regulasi, tetapi kami menolak itu atas wibawa pemerintah pusat khususnya presiden. Sebab jangankan WNA, WNI saja diimbau untuk tidak mudik, untuk tidak pulang kampung. Kita membatasi pergerakan orang, walaupun masih dalam negara yang sama, apalagi ini pergerakan orang dari luar negeri, dari Tiongkok yang merupakan sumber pandemi ini,” jelasnya.

Selain itu kata Endang, jumlahnya terlalu banyak, sementara di Sultra masih banyak pengangguran dan tenaga kerja yang dirumahkan.

“Masa sampai 500, apa memang kita tidak bisa memperkerjakan putra daerah, apa yang akan mereka kerjakan di Morosi itu. Disini masih banyak pengangguran dan yang dirumahkan. Jangan-jangan yang datang itu hanya tukang masak sayur. Dimana nasionalisme kita,” tegas Ketua DPD Demokrat Sultra tersebut.

Endang menyatakan kedatang ratusan TKA dari Tiongkok itu sudah disampaikan kepada Gubermur, Danrem, Kapolda, Danlanal, Kejati dan Kanwil Kemenkumham Sultra. Ia tegaskan, meskipun 500 TKA yang akan masuk di PT. VDNI tersebut disertai dengan surat-surat pendukung bebas dari wabah corona, namun DPRD Sultra secara tegas akan menolak karena sekarang masih dalam suasana pandemi corona. Pihaknya pun tak segan-segam melayangkan surat ke presiden.

“Hari ini kami menyurat langsung ke presiden, andaikan ada jalur trasportasi ke Jakarta kami akan sampaikan langsung ke stake holder terkait termasuk presiden,” jelasnya.

Laporan: La Niati

  • Bagikan