AROKAP Temui Walikota Minta Kelonggaran Jam Malam

  • Bagikan
Pengurus AROKAP saat temui Walikota Kendari di rumah jabatan, Jumat (11/9/2020) (Foto: Ist)
Pengurus AROKAP saat temui Walikota Kendari di rumah jabatan, Jumat (11/9/2020) (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menuai pro kontra surat edaran Walikota tentang pembatasan jam malam, ditanggapi serius oleh Pengurus Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub Kendari, (AROKAP) Sulawesi Tenggara dengan melakukan audiensi ke Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Jumat (11/9/2020).

Pengurus Arokap Kendari menyampaikan keresahan terkait penerapan Surat Edaran Wali Kota Kendari yang mengatur pembatasan aktivitas warga pada malam hari, yakni hingga pukul 22.00 Wita.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat didatangi pengurus AROKAP mengaku sangat memahami apa yang dirasakan para pengusaha. Jika kebijakan pembatasan jam malam tersebut akan memberikan dampak kepada para pengusaha yang bergerak di sektor jasa.

“Saya memahami apa yang dikeluhkan teman-teman pengusaha. Namun, kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang, dengan melihat kondisi daerah kita saat ini di tengah pandemic Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir, Jumat (11/9/2020)

Wali Kota Kendari juga menambahkan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot Kendari dalam melindungi warganya dari penyebaran Covid-19. Dan tak ada pilihan lain yang dapat dilakukan pemerintah, selain pembatasan akivitas warga pada malam hari.

“Saya juga tau pasti akan ada penolakan, tapi hal ini harus kita lakukan, demi memastikan keselamatan masyarakat kita. Kalau diamati, waktu kita lakukan lockdown kemarin, sangat menunjukan hasil yang baik, angka kematian di Kota Kendari karena Covid-19 bertahan di angka lima hingga beberapa bulan berjalan. Tapi, pada Juli hingga Agustus kemarin, tiba-tiba melonjak menjadi 17, sehingga kebijakan ini harus kita lakukan,” ungkap Sulkarnain Kadir.

Ia juga menegaskan kebijakan ini harus di terapkan, karena ia melihat sudah terjadi pembiaran. Bahkan, ada juga yang mengkampanyekan seakan-akan wabah ini tidak benar, sehingga masyarakat terkesan mengabaikan protokol kesehatan,

Di hadapan Wali Kota, Ketua Arokap Kendari, Amran menyampaikan keluhan para pengusaha entertaint dan sektor jasa lainnya yang tergabung dalam asosiasi tersebut, terkait penerapan surat edaran tersebut, bahwa kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari itu sangat berdampak terhadap aktivitas usaha para anggota asosiasi. Pasalnya, mayoritas usaha yang dijalankan pengurus Arokap itu beraktivitas pada malam hari.

“Perlu saya sampaikan Pak Wali Kota, dari sisi ekonomi, kebijakan pembatasan jam malam itu jelas sangat berdampak terhadap usaha teman-teman yang tergabung dalam Arokap Kendari,” ungkap Amran

Di tempat yang sama GM Inulvista Karaoke itu juga menuturkan para pengusaha yang tergabung dalam Arokap Kendari sangat mendukung kebijakan pemerintah. Hanya saja, kebijakan tersebut tentu ada multi player efek-nya, sehingga hal-hal itu juga yang harus jadi pertimbangan penting bagi pemerintah.

“Dampak dari sisi income tentu akan berdampak juga ke karyawan dan PAD,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan pemilik Warkop H. Anto juga meminta kebijaksanaan Wali Kota Kendari agar menambah waktu luang pada malam hari. Yang sebelumnya pada pukul 22.00 Wita, bisa diberi kebijaksanaan sekitar satu hingga dua jam lagi.

“Yah, kalau bisa dikasih kompensasi waktu lah Pak Wali, sekitar satu hingga dua jam. Karena kalau pembatasannya sampai jam 10 malam, maka aktivitas usaha kami pasti hanya sampai jam sembilan malam saja, selebihnya yang kami lakukan yah persiapan untuk tutup,” jelas H. Anto.

Wali Kota sendiri meminta para pengusaha sedikit bersabar, seraya mengajak seluruh pihak untuk mendoakan agar kondisi Kota Kendari pada khususnya dan Indonesia pada umumnya segera kondusif dari wabah Covid-19. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan