Balai Pengelola Transportasi Darat Bicara Andalalin, Mall Mandonga Disinggung

  • Bagikan
Bangunan Mall Mandonga di Kota Kendari. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) di Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari belum terlaksana dengan baik. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf.

“Sebenarnya implementasi penyelenggaraan andalalin di Kota Kendari kelihatannya belum terlaksana dengan baik, hal itu mungkin karena belum tersosialisasi dengan baik, olehnya itu kami (BPTD) melakukan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu,” ucap Benny, Rabu (15/5/2019).

Sosialisasi andalalin BPTD di salah satu hotel di Kota Kendari ini, Benny turut menyinggung Mall Mandonga. Namun, hal itu masih dianalisis sementara untuk dikaji lebih dalam.

“Kami (BPTD) akan memanggil pihak Mall Mandonga membicarakan masalah dampak kinerja lalu lintas, karena misalnya banyak yang suka parkir sehingga menimbulkan antrian kemacetan, biangnya cuma satu karena ada akses orang untuk turun di situ,” jelasnya.

Mall Mandonga dibangun pada 2005, terdiri dari tiga lantai dengan berbagai jualan kebutuhan keluarga.

BPTD juga akan meminta dokumen andalalinnya terhadap pihak yang melakukan pembangunan untuk mengetahui bangkitan tarikan perjalanan. Misalnya, jalan masuk/keluar tidak sesuai karena menimbulkan konflik atau antrian kemacetan maka perlu dipindahkan.

Selain itu kata dia, masyarakat perlu tahu bahwa idealnya proses pembangunan berada di jalan nasional, persyaratan di PTSP adalah rekomendasi persetujuan dokumen andalalin yang disetujui Dirjen Perhubungan Darat melalui BTPD sesuai batasan kewenangan yang diatur Permenhub.

Sedangkan bangunan berada di jalan provinsi, dokumen tersebut disetujui oleh gubernur dengan dokumen dibuat oleh konsultan yang kemudian dibahas di Dishub Provinsi, kemudian hasil dokumen itu melampirkan hak dan kewajiban, misalnya mereka harus memasang rambu lalu lintas.

Andalalin hanya dihitung oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sesuai dengan kompetensi penilaian. Khusus di wilayah Sultra, baru sekitar tiga orang pemegang sertifikat itu.

“Ke depannya kami kerja sama dengan dishub provinsi dan MTI mengagas pertemuan seperti bimbingan teknis untuk mengundang seluruh tenaga ahli di bidang konsultan andalalin untuk pelatihan dan mendapat sertifikasi gunanya mempermudah dan mempercepat. Jika kami mempunyai anggaran, kami akan gratiskan namun jika kami tidak punya anggaran tentunya akan kontribusi,” ujarnya.

Sejumlah pembangunan diharuskan andalalin sebagaimana Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2015 adalah sebagai berikut.

1. Kriteria rencana pembangunan pusat kegiatan perdagangan, perkantoran, industri, dan gedung pertemuan andalalinnya dihitung berdasarkan luas lantai bangunan;
2. Fasilitas pendidikan andalalinnya dihitung berdasarkan daya tampuh untuk dididik dan jumlah siswa yang ditampung dalam satuan tertentu;
3. Fasilitas pelayanan umum, seperti rumah sakit, klinik bersama, dan bank andalalinnya dihitung berdasarkan jumlah tempat tidur (untuk RS), jumlah ruang praktik dokter (klinik bersama), dan luas bangunan (bank);
4. Stasiun pengisian bahan bakar umum andalalinnya dihitung berdasarkan jumlah dispenser;
5. Pembangunan hotel andalalinnya dihitung berdasarkan jumlah kamar;
6. Pembangunan restoran andalalinnya dihitung berdasarkan jumlah tempat duduk;
7. Fasilitas olahraga andalalinnya dihitung berdasarkan kapasitas dan/luas lahan;
8. Pembangunan bengkel motor dan pencucian mobil andalalinnya dihitung berdasarkan luas lahan;
9. Pembangunan ruko andalalinnya dihitung berdasarkan luas lantai bangunan, dll.

Sosialisasi andalalin diharapkan Benny berdampak positif bagi masyarakat dan instansi terkait, serta stakeholder. “BPTD berharap, kerja sama daripada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) benar-benar memperhatikan setiap usulan-usulan dari pemberkasan untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) supaya lebih memperhatikan betul persyaratan andalalin,” tambahnya.

(Baca: Andalalin Penting, Cek Dampaknya Jika Lalai)

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan