BNNP Sultra Minta Peran Desa dan Kelurahan Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba

  • Bagikan
Kepala BNNP Sultra saat membuka rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI  – Melalui momentum rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat yang melibatkan lurah dan aparat pemerintahan lainnya di Kota Kendari, Selasa (30/6/2020), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengharapkan peran desa dan lurah.  

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika saat ini telah mencapai situasi yang sangat menghawatirkan. Dimana korbannya tidak mengenal batas usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, status sosial maupun jenis kelamin.

“Narkoba juga saat ini sudah merambah disemua kalangan masyarakat baik di desa maupun kelurahan, terutama di desa atau wilayah perbatasan atau negara perbatasan menjadi sasaran empuk bara bandar,” ucap Ghiri dalam sambutannya. 

Hal itu, kata Ghiri, didukung dengan adanya hasil penelitian BNN dan LIPI bahwa angka prefalensi penyalahgunaan narkoba terus mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2017 mencapai 1,7 persen, dan meningkat menjadi 1,8 pada tahun 2019. 

Dengan fakta tersebut, lanjutnya,  BNN maupun BNNP Sultra akan menjadikan desa dan kelurahan sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia atau Sultra yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita harapkan desa atau kelurahan bisa memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucap Ghiri.

Berdasarkan hal itu, BNNP Sultra meminta melalui momentum rapat kerja itu desa atau kelurahan khususnya di Kota Kendari  dapat menciptakan lingkungan kelurahan yang bersih narkoba.

Catatan BNNP Sultra, dari 64 kelurahan di Kota Kendari tidak luput dari target penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bahkan hasil pemetaan tahun 2020 menunjukkan tidak adanya kawasan yang berkategori aman pada 24 kelurahan yang jadi sampel.

“Namun terdapat 16 kelurahan kategori bahaya, 5 kategori waspada dan 3 kelurahan lainnya kateri biasa. Dengan demikian perlu ada sinergitas dukungan dan perlunya kerjasama seluruh komponen masyarakat,” urainya. 

Untuk itu, Ia meminta sinergitas dan peran seluruh komponen maupun elemen dalam masyarakat di desa dan kelurahan dalam upaya P4GN untuk menyelamatkan serta melindungi sultra dari bahaya ancaman narkotika itu sendiri.

“Dengan harapan agar wilayah kita terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan