BNNP Sultra Ungkap Penanganan Narkotika Semester I

  • Bagikan
Konferensi pers BNNP Sultra pengungkapan penanganan narkotika Semester I 2022. (Foto: Dok. BNNP Sultra)

SULTRAKINI.COM: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mencatat selama Semester I tahun 2022, kasus penanganan narkotika jenis Sabu dan Ganja.

Kabag Umum BNNP, Syamsuarto, SSos, MKes didampingi para pejabat utama BNNP Sultra menyampaikan, bahwa sampai dengan Oktober 2022 telah menangani 8 perkara narkoba dengan enam tersangka dan dinyatakan telah (P21) dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra termasuk tersangka dan barang bukti berupa Sabu 250,05 gram (brutto) dan Ganja 18,5 gram (brutto).

“Sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan dengan tiga tersangka dan barang bukti berupa Sabu 15,9 gram (brutto) dan Ganja 1.100 gram (brutto),” ungkapnya, saat konferensi pers di kantor BNNP Sultra, Kamis (6 Oktober 2022).

Syamsuarto menyampaikan, selama Semester I BNNP Sultra juga telah mengamankan narkotika (tidak ditemukan pemiliknya) jenis Sabu sebanyak 409,9 gram (brutto) dan narkotika jenis Ganja sebanyak 1,050 kg (brutto).

Dengan demikian, total narkotika jenis Sabu yang diamankan oleh BNNP Sultra selama Semester I mencapai 675,85 gram (brutto) dan narkotika jenis Ganja mencapai 1,050 kilogram.

“Olehnya itu, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNNP Sultra telah membentuk penggiat anti narkoba sebanyak 80 orang yang terdiri dari lingkungan swasta dan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, selama satu semester juga telah dilaksanakan deteksi dini narkoba dari Januari sampai Oktober 2022 sebanyak 1.038 orang yang terdiri dari ASN, TNI, swasta, masyarakat dan mahasiswa.

Sampai dengan Juni 2022 BNNP Sultra dan BNNK jajaran telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 207 orang klien. BNNP Sultra sebanyak 66 klien, BNNK Kendari sebanyak 37 klien, BNNK Kolaka 50 klien dan BNNK Baubau sebanyak 29 klien.

“Dan sebagai outcome rehabilitasi berkelanjutan (pulih, produktif dan berfungsi sosial) BNNP Sultra juga telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 69 orang mantan penyalahgunaan narkoba,” ujar La Mala Koorbid Rehab BNNP Sultra.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan